Denpasar – Perempuan warga negara asing (WNA) asal Rusia, MeLuiza Kosykhi (40) dipulangkan dari Bali ke negara asalnya, Minggu malam ini juga.
MeLuiza Kosykh ditangkap terkait foto bugilnya di area pura atau tempat suci umat Hindu di Kabupaten Tabanan Bali.
“Kami perintahkan segera meninggalkan wilayah Indonesia. Hari ini (Minggu 16 April) sekitar pukul 20.30 Wita,” kata Kepala Kantor (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu dalam keterangannya, Minggu 16 April 2023 sore.
Menurutnya, bule asal Rusia itu akan keluar dari wilayah Pulau Dewata melalui Bandara I Gusti Ngurah, dengan menggunakan maskapai Emirates.
Meluiza telah melanggar norma di Bali dengan berfoto bugil di akar pohon kayu putih, tepatnya di dekat Pura Babakan yang disucikan oleh warga Desa Ayat Bayan.
Pada foto yang beredar, Kosykh tampak menempelkan tubuhnya yang tak berbusana ke pohon raksasa berusia sekitar 700 tahun tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Meluiza mengaku foto bugilnya itu diambil pada 2021 lalu. Anggiat pun tidak menyangka, foto Meluiza itu viral dan mendapat berbagai kecaman dari warganet.
“Diketahui foto tersebut diambil spontan dan saat difoto dirinya masih menggunakan celana dalam, namun diedit oleh temannya,” tegas Anggiat.
“Foto itu bisa viral dengan beberapa editan. Namun, itu tidak menjadi excuse karena dia memang secara sah terbukti telah melanggar norma,” lanjutnya.
Turut hadir dalam konferensi pers pendeportasian Kosykh antara lain Gubernur Bali Wayan Koster, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Denpasar Tedy Riyandi dan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Barron Ichsan.***
Discussion about this post