Syarif Hidayat Dilantik Jadi Sekjen Kemenperin

Menteri Perindustrian Saleh Husin melantik Syarif Hidayat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Foto: Septian
"Proses pengisian Jabatan Sekjen Kemenperin telah dilaksanakan melalui seleksi terbuka sesuai amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Menperin di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Menperin mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menerapkan prinsip merit sistem yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Menurutnya, jabatan sekjen merupakan jabatan yang sangat penting karena Sekjen harus mampu mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas Kementerian baik yang bersifat teknis maupun non teknis.
Beberapa tugas Sekjen saat ini sudah sangat ditunggu, terutama dalam masa transisi perubahan struktur organisasi Kemenperin yang baru dan dalam mempersiapkan peraturan pelaksanaan pasca-terbitnya UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
"Untuk itu, kami berharap saudari sekjen yang baru dapat segera memulai tugasnya dan menyelesaikan tugas-tugas yang masih tertunda," ujar Menperin.