Bekasi – Kasus dugaan pelecehan seksual dalam bentuk ajakan ‘bobo bareng’ atau juga staycation bagi karyawati berujung tak diperpanjang kontrak kerja mulai terkuak.
Tujuh advokat mendampingi AD (23), salah seorang karyawati di Cikarang yang menolak ajakan staycation dan mengalami perlakuan tak senonoh dari atasannya agar bisa mendapatkan perpanjangan kontrak kerja di perusahaan tempatnya bekerja.
Bahkan, korban tolak staycation itu juga didampingi oleh satu orang anggota DPR dan satu orang anggota DPRD, untuk mengawal perkembangan kasus tersebut.
“Prinsipnya keberanian korban ini didampingi anggota DPR RI, DPRD Kabupaten Bekasi, Pemkab dan tim advokat, ada tujuh advokat kita siapkan untuk mendampingi korban,” kata anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno dalam keterangannya yang dikutip, Minggu 7 Mei 2023.
Menurut Nyumarno, pihaknya mengapresiasi keberanian korban untuk buka suara terkait kasus yang dialaminya.
Nyumarno menjelaskan, tindakan pelecehan seksual baik secara fisik maupun non-fisik serta kekerasan terhadap para pekerja perempuan di Kabupaten Bekasi tidak bisa dibiarkan.
Bahkan katanya, dalam kasus tersebut dipastikan masih banyak korban yang akan melaporkan kasus yang dialaminya.
Untuk menampung laporan serta aduan para korban, pihak Pemkab Bekasi pun akan membuka posko aduan secara resmi.
“Dimungkinkan, kata advokat kami akan ada pengembangan, akan banyak maka itu kami mengajak Pemkab Bekasi membuka posko aduan secepatnya,” katanya.
Kasus manajer perusahaan yang mengajak korban ‘bobo bareng’ sebagai persyaratan perpanjangan kontrak kerja di salah satu perusahaan kawasan industri Cikarang, resmi dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi.
Menurut AD, pihaknya telah memyerahkan sejumlah barang bukti berupa capture percakapan di aplikasi whatsapp. “Sudah, untuk sekarang yang ada ya barang bukti chatingan pelaku,” katar AD.
Sejauh ini, polisi telah menerima laporan korban yang tertuang dalam surat laporan polisi LP/IV 1179/V/2023 SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan korban, dan baru akan memberikan keterangan pers, pada hari Senin 8 Mei.
Berdasarkan penuturan AD, ternyata oknum manajer tersebut menjabat sebagai manajer outsourcing di perusahaan tempatnya bekerja.
“Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya,” katanya.
Tak hanya ajak staycation, karyawati Cikarang itu pun menyebut manajer tersebut, sering tanya alamat tempat kos agar kontrak diperpanjang.
AD menambahkan, sang manajer mengirim pesan hampir setiap hari yang ujung-ujungnya ajakan untuk jalan berdua.
“Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya, ‘Lagi di mana? Kenapa tidak ajak?’. Ujungnya pasti ajak, ‘Ayo jalan-jalan berdua!’,” lanjutnya. ***
Discussion about this post