Penghina Raja Thailand Dipenjara 30 Tahun
Wa Ode, CikalNews |  Sabtu, 08 Agustus 2015 | 08:15:00 WIB

Raja Bhumibol Adulyadej
Bangkok-Dua pengadilan militer Thailand menghukum seorang pria penjara 30 tahun dan 20 tahun terhadap seorang wanita karena mengejek kerajaan.
Hukuman ini adalah yang paling keras berdasarkan hukum kejahatan pelanggaran terhadap kerajaan atau lese majeste Thailand, yang melarang kecaman terhadap Raja Bhumibol Adulyadej.
Vonis ini terkait dengan sejumlah tulisan di Facebook.
Penghukuman karena lese majeste meningkat di Thailand sejak kudeta militer tahun lalu.
Menurut kelompok hak Thailand, iLaw, hanya terjadi dua penghukuman karena kejahatan sejenis sebelum kudeta.
Sekarang jumlahnya mencapai paling tidak 65 kasus.
Penyelenggara tur wisata, Pongsak Sriboonpeng, 48 tahun, dihukum di sebuah pengadilan di Bangkok.
Hakim menghukumnya 10 tahun penjara bagi enam posting yang dibuatnya tentang kerajaan di media sosial.
Tetapi hukuman 60 tahun dikurangi setengahnya setelah dia mengaku bersalah.(Ode)**
Raja Bhumibol, 87 tahun, adalah raja yang terlama berkuasa di dunia. Dia sangat dihormati tetapi keadaan kesehatannya memburuk dan jarang terlihat di depan umum.(Ode)**
.
Categories:Internasional,