Reshuffle Harus Dilakukan untuk Jawab Keinginan Publik

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri), Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli (kedua kanan), Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil (ketiga kiri), Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (kiri
"Saya kira ini kan satu kebijakan Presiden yang memang harus dilakukan ya untuk tidak sekadar menjawab keinginan publik tapi tentu hasil penilaian beliau secara pribadi secara kepala negara, pemerintahan, yang sudah bisa menilai pembantu beliau setelah bertugas selama ini," kata Wiranto di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Ia menambahkan, hasil penilaian itulah yang kemudian diputuskan Presiden dalam bentuk perombakan kabinet sehingga tak perlu banyak komentar terhadap hasil reshuffle melainkan tinggal menunggu hasil kerja menteri.
Ia mengatakan, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden yang kadang tidak perlu dikomunikasikan dengan pihak lain termasuk partai politik pendukung pemerintahan.
"Ya kan enggak perlu komunikasi, Presiden punya hak prerogatif. Saya mengatakan untuk pergantian menteri, Presiden enggak terlalu banyak kompromi dengan siapa pun," katanya.
Ia meyakini Presiden sudah memilih kandidat terbaik dari semua segi terutama profesionalitas, kompetensi, dan tidak hanya performa.