Antasari Dapat Remisi, Ratu Atut Tidak

Ratu Atut Chosiyah yang kini ditahan di LP Wanita Tangerang, tersangkut kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar
Kasie Binapi Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Yusmarni, mengatakan, selain Ratu Atut, terpidana mati dan seumur hidup kasus narkotika pun tidak mendapatkan remisi.
Ia mengatakan, dari 198 orang narapidana yang diusulkan mendapat remisi, hanya 80 orang narapidana yang mendapatkannya. "Bahkan lima diantaranya langsung menghirup udara bebas," ujarnya.
107 narapidana lainnya mendapatkan remisi dasawarsa dari 349 narapidana yang diusulkan. "Tujuh diantaranya langsung bebas," ujar Yusmarni.
Dua narapidana gembong narkotika yang merupakan terpidana mati serta 18 narapidana lainnya kasus narkotika yang ditahan seumur hidup, tidak mendapatkan remisi.
"Kami sudah ajukan permohonan remisi kepada Dirjen PAS Kemenkumham namun untuk Ratu Atut tidak mendapatkannya," kata Yusmarni.