Dua Artis Sinetron FTV Diciduk BNNP
Cepi Juniar, CikalNews |  Senin, 10 November 2014 | 11:21:00 WIB

Dua Artis Sinetron FTV Diciduk BNNP
Jakarta - Dua artis sinetron FTV diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, karena positif menggunakan narkoba di tempat hiburan Senayan City (Sency), Jakarta Selatan.
Menurut Kabid Pencegahan BNNP DKI Jakarta Kompol Safari Kartodiharjo, tertangkapnya dua orang itu karena positif menggunakan obat penenang jenis benzodiazepin. "Pada saat dites urine positif, dan kini masih dilakukan pemeriksaan," ujar Safari di Jakarta, Senin (10/11/2014).
Safari menegaskan, pihaknya akan memberi penjabaran terkait penangkapan dugaan artis FTV yang tertangkap saat dugem di Sency. (Jr.)**