Fakta Baru, Misteri Pemesan Es Kopi Vietnam di Meja 52

Sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Ruang Sidang Kartika I Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (foto - ist)
Jakarta - Sejumlah fakta baru pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin mengemuka dalam persidangan, yang dikemukakan oleh pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso. Antara lain misteri Rp 140 juta dan pemesan es kopi Vietnam di meja 52 Cafe Olivier.
Dalam persidangan sebelumnya, peracik kopi atau barista Rangga Dwi Saputra (22) menyatakan, saat peristiwa kopi sianida 6 Januari 2016 lalu, tercatat ada 10 gelas es kopi Vietnam yang dipesan. Ada tamu di meja nomor 52 yang memesan dua gelas es kopi Vietnam. Tamu itu berpesan agar kedua minuman itu tak disajikan secara bersamaan.
"Sebelumnya sudah ada pesanan dua es kopi Vietnam. Yang satu diantar, yang satu lagi minta di-hold dulu. Itu pesanan meja 52," kata Rangga saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim, Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Namun, baik Tim Majelis Hakim, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tim pengacara Jessica tak mengeksplorasi lebih jauh, mengenai seputar alasan si tamu meja 52 meminta petugas bar menahan (hold) satu gelas es kopi Vietnam pesanannya itu.
Menurut Rangga, saat itu ia mendapat giliran masuk sore dan mengetahui ada satu es kopi Vietnam yang ditahan dari barista yang masuk sejak pagi bernama Tegar. "Jadi pesanan itu bukan ke saya, tapi ke barista sebelumnya, si Tegar. Saat pergantian shift, Tegar hanya sampein ke saya ada pesanan dua Vietnamnese Ice Coffee tapi minta di-hold satu," tegasnya.
Sementara pada persidangan Rabu kemarin, salah satu pengacara Jessica kembali mengorek keterangan saksi perihal tamu di meja 52. Karena pesanan es kopi Vietnam di meja 52 dan meja 54 hampir bersamaan. Pertanyaan itu dilontarkan kepada Tegar dan Rangga.
"Setelah membuat es kopi Vietnam untuk meja 54 (pesanan Jessica untuk Mirna), apakah es kopi Vietnam pesanan meja 52 yang di-hold itu dibuatkan?" tanya pengacara Jessica. "Ya, saya buatkan," jawab Rangga.
Hakim anggota Binsar Gultom langsung menimpali pertanyaan selanjutnya kepada kedua barista itu. "Apakah yang minum kopi itu ada masalah seperti kejang-kejang atau keracunan?" tanya Binsar. "Tidak, Pak," kata Rangga. (Jr.)**
terkait
- Kapal Minyak Berbendera Vietnam Dibajak?
- Kepolisian Papua Barat Proses Kapal Vietnam Pencuri Ikan
- Sejuta Buruh Serukan 10 Tuntutan di May Day 2015
- Saksi Kunci Akui Sempat Cicipi Es Kopi Vietnam Mirna
- Suasana Haru Iringi Prosesi Pemakaman Sutopo di Boyolali
- Satgas Citarum Sektor 21 Petakan Masalah di Musim Hujan