KPK Kirim Surat ke Polri dan Interpol, Setnov Jadi Buronan

KPK kirim tim ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. (foto - ist)
Jakarta - KPK resmi mengirimkan surat ke polisi untuk meminta agar Setya Novanto, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Pimpinan KPK mengirimkan surat kepada Mabes Polri dan interpol dan memasukkan nama yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang," kata Jubir KPK Febri Diansyah.
Hal tersebut disampaikan Febri dalam jumpa pers di kantornya Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam. Keputusan untuk mengirimkan permintaan status DPO diambil setelah pimpinan KPK menggelar rapat.
Menurutnya, rapat tersebut membahas mengenai situasi terakhir di mana Setya Novanto tidak datang ke KPK. "Kita tidak mendapatkan kedatangan dari tersangka SN sampai saat ini," kata Febri.
Setya Novanto merupakan tersangka kasus e-KTP. Pada Rabu malam, penyidik KPK hendak menangkap Setnov, namun Ketum Golkar tersebut tak dapat ditemui di rumahnya. Ia menghilang hampir 24 jam, hingga akhirnya kabar terkuak disertai informasi dari pengacara, ia mengalami kecelakaan.
Sementara itu, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yakin Setya Novanto akan bersikap kooperatif. "Sebab orangnya ada, ngapain dicari kan sudah ada, tinggal kondisinya saja," kata Idrus di RS Medika Permata Hijau Jakarta Selatan.
Idrus mengaku, ia tidak bisa menanggapi lebih jauh soal status DPO Ketua DPR itu. Namun diakui, Setnov memang sedang menuju KPK sebelum kecelakaan. "Pak Novanto sedang menuju ke sana. Saya nggak bisa menanggapi," katanya. (Jr.)**
.terkait
- Pimpinan KPK Surati Presiden Terkait Status BW
- KPK Kembali Kirim Surat Ditembuskan pada Presiden
- Miryam Haryani Jadi Buronan Polisi dan Interpol Bantu KPK
- KPK Resmi Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka
- KPK Menerbitkan Surat Penahanan terhadap Setya Novanto
- KPK Kembali Layangkan Surat Pemanggilan pada Istri Setnov