Eks Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK Huni rutan Guntur

Imam Nahrawi resmi ditahan KPK ditempatkan di Rutan Guntur. (foto - ist)
Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku siap menjalani proses hukum di KPK. Ia pun menyatakan, apa yang dialaminya saat ini adalah takdir dari Tuhan.
"Saya sudah dimintai keterangan sebagai tersangka dan sebagai warga negara tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya dan semua manusia akan menghadapinya," kata Imam, seusai menjalani pemeriksaan di KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
"Demi Allah, Allah itu Maha Baik dan takdirnya tak pernah salah, sehingga doakan saya mengikuti proses hukum yang sedang saya jalani, dan semoga semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia tetap menjadi NKRI yang kita cintai ini," katanya.
Setelah itu, Imam yang telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan borgol tersebut, berjalan ke arah mobil tahanan KPK, untuk selanjutnya menempati ruang tahanan di Rutan Guntur. Tidak ada ucapan lebih lanjut dari Imam.
Sebelumnya, Imam dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI. Imam diduga menggunakan tangan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, untuk mendapatkan uang suap sebesar Rp 26,5 miliar. Uang suap itu diberikan secara bertahap sejak 2014-2018.
Diduga, uang yang diterima Imam merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima serta penerimaan lain. (Jr.)**
.terkait
- Mandra Resmi Ditahan di Kejaksaan Agung
- Miftahul Ulum, Aspri Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK
- Menpora Imam Nahrawi Ditetapkan KPK Tersangka Korupsi
- Walikota Medan Ditahan, Huni Rutan Pomdam Jaya Guntur
- Pengacara Protes Imam Nahrawi tak Boleh Dijenguk Kerabat
- Bersalah, Eks Menpora Imam Nahrawi Diganjar 7 Tahun Bui