Terbongkar, Salon Jajakan PSK di Cilegon Pemilik Ditangkap

Salon di kawasan Krenceng Kota Cilegon Banten disegel usai digerebek. (foto - ist)
Cilegon - Bisnis prostitusi berkedok salon di kawasan Krenceng Kota Cilegon Banten digerebek. Pihak kepolisian pun mengamankan seorang perempuan berinisial MY, selaku pemilik salon tersebut.
Penggerebekan dilakukan, pada Selasa 1 Oktober. Bermodal informasi dari masyarakat, polisi kemudian menelusuri dan melakukan pengintaian di salon yang berada di Jalan Raya Cilegon - Anyer itu.
Diduga, salon tersebut menjual jasa layanan seksual bagi pria hidung belang. Bisnis prostitusi berkedok salon itu pun sudah berjalan sekitar satu tahun dengan mempekerjakan dua orang perempuan.
"Modusnya pemilik salon dengan dua orang karyawan dalam hal ini sebagai korban. Mereka membuka usaha salon melayani jasa prostitusi dengan membayar Rp 300 - 500 ribu dan dicatat dalam pembukuan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Zamrul Aini, Jumat (4/10/2019).
Ketika dilakukan penggerebekan, praktik prostitusi pun ternyata sedang berjalan. Salah seorang pria pun ikut diamankan dan dijadikan sebagai saksi. Sementara, dua orang perempuan pekerja seks dinyatakan polisi sebagai korban.
MY sang pemilik salon saat ini ditahan di Mapolres Cilegon. Ia diduga memperjualbelikan orang sebagai pekerja seks komersial. MY pun disangkakan telah memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang.
"Sangkaannya dia melanggar Undang-undang TPPO (tindak pidana perdagangan orang) Pasal 2, dengan minimal penjara 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Ia mendapat keuntungan dari kegiatan prostitusi itu," tegas Zamrul. (Jr.)**
terkait
- Kebakaran di Samarinda Hanguskan Gudang Plastik dan Rumah
- Jangan Samakan Koruptor dengan Maling Ayam
- Tersangka Pejabat Ditjen Pajak dan Pengusaha Ditahan KPK
- Diduga Bakal Jadi PSK, 4 Wanita Seksi Maroko Ditangkap
- Pipa Bocor, Pabrik Kimia di Cilegon Meledak dan Terbakar
- Setnov Terbaring Tak Sadarkan Diri di RS Medika Permata Hijau