Bayi Kembar Siam asal Buleleng Tidak Bisa Dioperasi Pemisahan

Ketua K3S Kota Denpasar IA Selly Dharmawijaya Mantra jenguk dan serahkan bantuan kepada bayi kembar siam asal Buleleng. (foto - Humas)
Denpasar - Bayi kembar Siam asal Kabupaten Buleleng Bali diberikan izin pulang atau rawat jalan setelah dirawat tiga bulan. Tim dokter RSUP Sanglah menyatakan, bayi kembar siam itu ternyata tidak bisa dilakukan pemisahan.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Sanglah Dr. dr. I Ketut Sudartana mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi dengan tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soetomo Surabaya. Hasilnya, bayi kembar siam itu tidak bisa dipisahkan.
"Jika kondisinya bagus dan optimal, minum bisa dan makan bisa dan kesehatannya mencukupi diizinkan untuk pulang. Pertimbangannya kalau terlalu lama dirawat di rumah sakit kemungkinan akan terinfeksi oleh bayi lainnya," katanya.
Sudartana menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan kepada orang tua korban Kadek Redita (24) dan Putu Ayu Sumadi (18), serta memberikan penjelasan terkait kondisinya kedua anaknya. Kini bayi kembar siam itu ada di wilayah Denpasar di rumah keluarga orangtuanya, karena dengan pertimbangan jika ada hal yang penting bisa cepat dibawa ke RSUP Sanglah.
"Keluarga telah setuju untuk dilakukan rawat jalan atau dipulangkan dan pasien masih ada di Denpasar dengan pertimbangan kalau ada apa-apa lebih cepat bisa ke rumah sakit atau tim kami yang datang ke rumahnya bayi di mana bayi tersebut diinapkan. Itu yang sudah kami lakukan," jelasnya.
terkait
- Ratusan Siswa Harus Berenang untuk Sampai ke Sekolah
- Jantung Bayi Kembar Lima Butuh Penyempurnaan
- 14 Negara Ramaikan Festival Budaya Dunia di Purwakarta
- Kobaran Api di Taman Nasional Gunung Merapi Meluas
- Bangkai Kapal yang Meledak di Bali Disimpan di Padangbai
- Ungkap Kasus Pembantaian Satu Keluarga, 12 Saksi Diperiksa