Jakarta – Penyanyi dangdut yang ditangkap polisi terkait narkoba, yakni Velline Chu. Velline pun ditangkap bareng pria bernama Budi Hartono.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya positif narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel, Senin 10 Januari 2022.
Sebelumnya Zulpan menyebutkan, Velline Chu ditangkap bareng pria bernama Budi Hartono.
“Para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH (43), kemudian Wustiningsih atau nama entertainmentnya Velline Chu,” kata Zulpan.
Diketahui, Velline Chu sendiri dijuluki ‘Ratu Begal’ karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul ‘Begal Cinta’.
Velline Chu ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Minggu 9 Januari. Ia ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. “Ya, jenis sabu,” tegas Zulpan.
Disebutkan, Velline Chu ditangkap bersama seorang pria. Belum diketahui hubungan antara Velline Chu dengan pria tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi menyebutkan, penyanyi itu berinisial VU.
“Dari pengakuannya ia sebagai penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU,” kata Budi Herdi.
Sejauh ini, belum ada penjelasan lengkap terkait penangkapan penyanyi dangdut itu. ***
Discussion about this post