Bandung – Pemerintah Kota Bandung mulai melaksanakan vaksinasi booster secara gratis, mulai hari Kamis ini .
Namun, warga Kota Bandung yang ingin mendapatkan vaksin booster harus memenuhi syarat, serta serta terlebih dahulu melakukan pendaftaran.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr. Ahyani Raksanegara, syarat daftar vaksin booster di Kota Bandung harus sudah memiliki tiket yang didapatkan lewat PeduliLindungi.
“Tahapan pertama ini diperuntukan bagi warga usia di atas 18 tahun dengan interval dari dosis keduanya 6 bulan, dan telah memiliki tiket yang ada di PeduliLindungi,” kata Ahyani dalam penjelasannya, Kamis 13 Januari 2022.
Warga yang sudah mendapatkan tiket vaksin booster, nantinya bisa langsung daftar ke puskesmas terdekat maupun ke pos layanan vaksinasi yang membuka vaksinasi booster.
Meski sudah dibuka untuk umum Ahyani menegaskan, vaksin booster ini untuk sementara diprioritaskan bagi lansia.
“Untuk prioritas awal adalah untuk kalangan lansia,” tegasnya.
Tiket yang terdapat di PeduliLindungi, nantinya dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Selain di aplikasi peduliLindungi, warga bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status serta tiket vaksinasi, dengan memasukkan ‘Nama Lengkap’ dan ‘NIK’ lalu klik periksa.
Lewat aplikasi PeduliLindungi warga bisa mengikuti langkah berikut :
– Buka aplikasi PeduliLindungi
– Masuk dengan akun yang terdaftar
– Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
– Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
– Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.***
Discussion about this post