Jakarta – Pihak kepolisian langsung turun tangan merespons laporan video syur 61 detik, yang disebut-sebut mirip Nagita Slavina, istri dari Raffi Ahmad.
Sebelumnya, kabar beredarnya video syur 61 detik itu pun viral di jagat maya.
Video syur yang diduga mirip Nagita Slavina itu sebelumnya beredar luas di berbagai platform media sosial. Antara lain TikTok, Twitter, Instagram, WhatsApp dan sebagainya.
Pengunggah video syur yang diduga mirip Nagita Slavina itu pun telah dilaporkan oleh Kongres Pemuda Indonesia, dan tercatat dalam laporan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resor Jakpus/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memastikan video syur 61 detik yang dikaitkan dengan Nagita Slavina itu palsu.
Saat ini, pihak penyidik bakal melakukan klarifikasi terhadap pelapor atas laporannya yang telah dilayangkan sebelumnya.
“Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, Sabtu 15 Januari 2022.
Menurutnya, fokus polisi melakukan penyelidikan terhadap pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu. Lalu penyidik juga akan memintai keterangan kepada pihak pelapor.
Rencananya pekan depan akan minta keterangan pelapor dulu. Pasalnya, hingga saat ini pelapor baru memberikan bukti screenshot dan video, yang diduga mirip Nagita Slavina.
“Kita kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Ia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasi,” tegas Wisnu.
“Oleh karena itu, kita lihat klarifikasi dari pelapor. Ini (video) palsu hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) melaporkan video syur berdurasi 61 detik yang disebut mirip Nagita Slavina. Pelapor menilai, video itu telah meresahkan masyarakat.
Menurut Presiden KPI Pitra Romadoni, pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video syur yang diduga melibatkan Nagita Slavina.
Pitra mengaku, laporannya itu agar pihak kepolisian segera mengusut siapa penyebar dari video syur tersebut.
“Untuk menjaga tumbuh kembang anak di bawah umur dan menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila, kita buat laporan polisi,” kata Pitra.
Dalam laporannya, saat ini pelapor melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur itu. Polisi diminta mengusut beredarnya video syur itu hingga tuntas.
“Ini agar penyebaran konten asusila itu ditindak tegas, apalagi mengaitkan dengan salah satu artis,” katanya.***
Discussion about this post