Pacitan – Sebuah video pelajar yang menampilkan adegan mesum, viral di media sosial dan grup Whatsapp.
Video mesum tersebut diperankan oleh dua orang, yang diduga masih berstatus pelajar.
Dalam video tersebut, adegan mesum dua pelajar dilakukan di Alun-alun Kota Pacitan.
Dalam video berdurasi 0,36 detik itu tampak menggambarkan seorang pria muda, mengenakan kaos putih tengah menikmati belaian sambil mengarahkan tangan perempuannya yang berseragam sekolah ke alat vital.
Dalam versi lain, video mesum itu juga tersebar di media sosial berdurasi 2 menit 50 detik. Video itu viral di media sosial, sejak Kamis 20 Januari 2022.
Menanggapi beredarnya video mesum itu, Kapolsek Pacitan Kapolsek Kota Pacitan AKP Sugeng Rusli Muslan pun membenarkannya.
Menurutnya, aksi mesum itu terjadi di Jalan Sugiyo Pranoto, sisi timur kawasan Alun-alun Kota Pacitan.
Kepolisian Sektor Pacitan telah mengambil langkah, dan mencari tahu lokasi yang ada dalam video tersebut.
Identitas kedua pelajar pemeran dalam video itu tengah dicari, dengan maksud untuk mendapatkan keterangan perbuatan yang dilakukan remaja tersebut.
“Kami belum bisa mengatakan, perbuatan itu masuk ranah tindakan asusila. Kepolisian masih perlu pembuktian dengan meminta keterangan terhadap kedua pelaku dan saksi,” kata Sugeng.
Sugeng Rusli menambahkan, sekilas memang video tersebut merupakan tindakan mesum. Namun pihaknya masih perlu mendalami kasus tersebut.
“Kalau memang terbukti kedua pemeran yang masih pelajar nantinya akan kita proses, sesuai dengan hukum yang berlaku di peradilan anak,” tambahnya.
Ia menambahkan, perbuatan mesum yang dilakukan di muka umum dapat dijerat Pasal 281 KUHP. Namun Jika keduanya masih pelajar bisa dilakukan pembinaan oleh pihak sekolah. ***
Discussion about this post