Bandung – Sedikitnya 725 anggota organisasi masyarakat (Ormas) GMBI ditangkap aparat Polda Jabar, pasca-unjuk rasa yang berakhir ricuh di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Bandung, Kamis 27 Januari 2022 sore.
Selain itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan jenis roda empat sebanyak 85 unit dan roda dua sebanyak 193 unit.
Sebagian di antaranya telah dilakukan pengecekan terhadap data kendaraan. Ditemukan 76 yang memiliki data kendaraan tidak sesuai.
Berdasarkan hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak enam orang kedapatan membawa senjata tajam.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pengunjuk rasa.
Sebab, mereka melakukan unjuk rasa secara anarkis dan merusak fasilitas umum serta fasilitas negara.
“Demo terjadi karena adanya ketidak-puasan terhadap penanganan kasus pembunuhan, yang terjadi di Karawang pada November lalu,” kata Kombes Pol Ibrahim dalam keterangan resmi Polda Jabar.
Kasus itu katanya, sudah ditangani dan diselesaikan serta sudah dikirim berkasnya ke JPU, dan sudah tahap dua. Jadi pengiriman tersangka dan barang bukti sudah dikirimkan.
Ia pun memaparkan kerusakan yang terjadi di Mapolda Jabar pasca-unjuk rasa Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut.
Antara lain gerbang pintu keluar roboh, satu kolom pagar baja patah, 68 pagar warna gold patah dan tiga pagar lingkaran patah.
Selain itu lima lampu taman rusak, satu plank tanda dilarang parkir rusak, satu tiang teralis pagar rusak, penyangga dudukan gerbang patah, taman depan Polda Jabar rusak.
Banyak tamanan yang dicabut, batu-batu besar dilemparkan ke dalam Mako Polda Jabar, serta botol kaca dengan pecahannya. “Situasi saat ini sudah terkendali dan sudah kembali aman,” tegas Ibrahim.
Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, Polda Jabar telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran satuan kewilayahan untuk melakukan razia.
Selain itu melakukan pemantauan terhadap aktivitas ormas GMBI di wilayahnya masing- masing, agar tidak menimbulkan permasalahan kamtibmas di masyarakat.
Polda Jabar juga melakukan pencarian aktor intelektual yang menginisiasi kegiatan itu, serta memprovokasi timbulnya tindakan anarlis dari pengunjuk rasa.
“Kepada masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan isu dam situasi tersebut,” katanya.***
Discussion about this post