IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Rabu, 31 Mei 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Rabu, 31 Mei 2023

Mall Festival Citylink Resmi Disegel Satgas Covid-19 Kota Bandung

by cejeer
Sabtu, 5 Februari 2022
Mall Festival Citylink Resmi Disegel Satgas Covid-19 Kota Bandung

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung saat segel Mall Festival Citylink, Jumat 4 Februari 2022. /dok. Humas Kota Bandung

Bandung – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung resmi menyegel Mall Festival Citylink, hingga Minggu 6 Febaruari 2022.

Penyegelan merupakan bentuk sanksi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung pada mall yang berlokasi di Jalan Peta tersebut.

Hal itu sebagai buntut dari kerumunan pada acara pertunjukan barongsai, pada Selasa 1 Februari 2022 lalu.

Penyegelan Festival Citylink sebagai tanda mall tersebut ditutup selama tiga hari, terhitung mulai hari Jumat 4 Februari 2022 hingga Minggu 6 Februari 2022.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung (Kasatpol PP) Rasdian Setiadi menegaskan, Festival Citylink telah melanggar Pasal 20 ayat 2 Perwal Kota Bandung no 5 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 2.

Sebagaimana diketahui, pada hari libur Imlek tersebut Mall Festival Citylink menggelar pertunjukan barongsai.

Acara tersebut menyedot animo yang tinggi dari masyarakat hingga menimbulkan kerumunan.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Asep Ghufron menyampaikan, sanksi penutupan Festival Citylink dilakukan, karena pelanggaran yang ditemukan tergolong dalam kategori berat.

“Pelanggarannya sangat berat karena tidak ada izin, menimbulkan kerumunan luar biasa di dalam gedung, dan tidak ada sirkulasi yang bagus,” kata Asep.

Untuk itu, Marketing Communication Manager Festival Citylink Deni Setiawan menghormati sanksi yang diberikan kepada pihaknya.

Menurut Deni, pihaknya sangat menghormati dan mematuhi sanksi yang diberikan. “Kami menghormati dan akan mematuhi setiap keputusan dari pemerintah,” katanya.

Sebagai pengelola Mall Festival CityLink, pihaknya selalu berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Bagi kami kesehatan dan keselamatan pengunjung merupakan prioritas utama,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat 4 Februari 2022.***

Previous Post

2 Eks Petinggi Ditjen Pajak Terbukti Suap Diganjar 9 dan 6 Tahun Penjara

Next Post

Ashanty Sambangi Polda Metro Jaya 'Alhamdulillah Kami Merasa Lega'

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Guru Ngaji Itu Cabuli Sembilan Siswinya 22 Kali di Labura
  • Giliran Emak-emak Tersungkur Saat Dijambret di Beji Depok
  • Tim SAR Temukan Jasad Balita Terseret Arus Sungai Cianjur
  • Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Wilayah Lumajang Jatim
  • KAI Aktifkan Stasiun Gedebage untuk Penumpang Kereta Lokal

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.