Bandung – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton dari Iran melalui perairan Pantai Mandasari Kecamatan Masawah Kabupaten Pangandaran, Rabu 16 Maret 2022.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu, membenarkan adanya pengungkapan penyelunduan sabu tersebut.
Kombes Johannes menjelaskan, ada 5 orang tersangka yang ditangkap. Satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Kelima tersangka tersebut di antaranya bernisial DH, HH, AH, NS srta M (WNA).
“Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut,” kata Johannes dikutip dari Antara.
Sedikitnya kata Johannes terdapat 66 karung berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan sabu.
Sabu tersebut ditemukan yang disembunyikan dalam perahu. Semuanya total beratnya (bruto) 1.000 kilogram (1 ton).
Kombes Johannes R Manalu melalui Wadir Narkoba Polda Jabar AKBP Nuraedy Irwansyah dalam keterangannnya mengatakan, pengungkapan itu berawal dari masuknya informasi akan ada peredaran sabu jaringan internasional asal Iran.
Informasi tersebut menyebutkan, sabu tersebut akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di wilayah pantai selatan Jabar.
Hingga akhirnya polisi menangkap empat orang tersangka dan juga barang bukti narkotika di dalam kapal, dengan perhitungan kasar kurang lebih 1.000 kilogram.
“Barang bukti disembunyikan dalam perahu dan dibungkus karung yang berada di Pantai Mandasari Pangandaran,” kata Nuraedy.
Sebelumnya lanjutnya, sabu dalam karung itu diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Sejauh ini, Polda Jabar masih melakukan penyelidikan guna mengusut keterlibatan tersangka lainnya. Barang bukti itu pun dipindahkan ke Mapolda Jabar.***
Discussion about this post