Jakarta – Polisi menetapkan DJ Chantal Dewi sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Chantal Dewi ditangkap di sebuah apartemen kawasan Cilandak Jakarta Selatan, pada Rabu 16 Maret malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi peredaran narkoba di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Kemudian dilakukan pendalaman dan kemarin malam tim melihat CD (Chantal Dewi) berada di lobby apartemen.
“Petugas lakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 1 klip berisi 0,4 gram sabu,” kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Maret 2022.
Selain itu, ditemukan juga satu buah cangklong atau alat bantu untuk mengonsumsi narkoba serta satu unit handphone.
Dari penangkapan tersebut, Chantal Dewi mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang rekannya.
Penyidik kemudian bergerak hingga berhasil mengamankan tiga orang lainnya di lokasi kedua.
“Tersangka AG diamankan di Duren Sawit bersama DS dan SM,” tegas Zulpan dikutip dari PMJNews.
Diketahui, ketiganya baru saja selesai mengonsumsi sabu, dan dari ketiganya disita bong serta plastik klip bekas simpan sabu.
Zulpan mengatakan, hasil tes urine keempat tersangka termasuk DJ Chantal Dewi menunjukkan positif metafetamin dan amphetamine serta benzo.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.
Ia menyatakan, selain mengamankan barang bukti 0,4 gram sabu, penyidik juga menyita 4 ponsel dan bong (alat isap sabu).
Ia mengatakan, Chantal Dewi menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pakaiannya saat ditangkap.
Barang bukti lainnya yang disita berupa 1 klip bekas tempat sabu, 1 bong, 1 korek api, 3 handphone dan 1 butir alprazolam.
Sebelumnya, polisi menangkap DJ Chantal Dewi (CD) terkait kasus narkoba. Kepada polisi, Chantal Dewi mengaku dirinya mengkonsumsi sabu untuk menjaga stamina.
“Pengakuan tersangka untuk mendukung aktivitas sehari-hari sebagai seorang DJ, dan ini jelas tidak dibenarkan,” kata katanya.***
Discussion about this post