Jakarta – Sejumlah artis (publik figur) Indonesia diduga terkait kasus robot trading DNA Pro segera akan diperiksa.
Keterangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebutkan, sejumlah artis itu diduga mempromosikan robot trading DNA Pro.
Mereka antara lain Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Ana, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora.
“Pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan,” sebut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Berdasarkan unggahan video lewat kanal YouTube Letz Go, di antara pasangan artis yang akan diperiksa polisi itu antara lain Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Video dalam kanal YouTube itu memperlihatkan rekaman singkat saat Rizky Billar dan Lesty Kejora, menerima uang dalam bentuk 1 koper dengan nominal Rp 1 miliar.
“Rizky Billar dan Lesty lagi lagi, kena sial zonk 2 kali ditipu afiliator, kabar duka kabar sial, kenapa? karena Rizky Billar sama Lesty ini, panutan kita semua, itu terkena sial 2 kali ditipu lho sama afiliator,” sebut host dalam kanal YouTube Letz Go dikutip, Sabtu 9 April 2022.
Namun, sejauh ini belum ada konfirmasi langsung dari Rizky Billar dan Lesty Kejora perihal terseretnya mereka untuk kedua kalinya dalam kasus investasi bodong.
Dalam unggahan video tersebut menampilkan foto dan cuplikan rekaman keduanya saat menerima sekoper uang.
Selain Rizky Billar dan Lesty Kejora, polisi pun akan memeriksa sejumlah artis yang diduga mempromosikan robot trading DNA Pro.
“Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro ini antara lain Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Ana hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Ramadhan menjelaskan, kasus robot trading DNA Pro saat ini belum naik ke tingkat penyidikan.
Dengan demikian, ia pun belum dapat memastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa.
“Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Sejauh ini, total ada sebanyak 12 saksi yang telah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.
Saksi itu berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN serta satu orang saksi ahli perdagangan, yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.
Awal dari kasus investasi bodong robot trading DNA Pro saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri, pada Senin 28 Maret 2022 lalu.
Kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp 97 miliar. “Total kerugian capai Rp 97 miliar lebih, termasuk dari lima laporan yang masuk per 4 April 2022,” beber Ramadhan.
Ia menambahkan, modus operandi dari para tersangka DNA Pro yakni dengan memasarkan dan menjual aplikasi robot trading, lewat sistem penjualan langsung melalui skema piramida.***
Discussion about this post