Jakarta – Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap penyanyi Macello Tahitoe atau akrab disapa Ello sebagai saksi.
Ello akan diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.
“Jadwal pemeriksaan DNA Pro, yakni penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello),” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis 14 April 2022.
Gatot mengatakan, pekan depan sejumlah public figure akan dipanggil.
Ello akan dipanggil pada Senin 18 April 2022 mendatang.
“Itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022,” tegas Gatot Dikutip dari Antara.
Selain Ello, polisi juga akan memanggil Billy Syahputra.
Namun, Billy Syahputra diperiksa setelah pemeriksaan Ello, yakni pada 19 April 2022.
“Kemudian saudara BS (Billy Syahputra),” katanya.
Setelah Ello dan Billy, baru Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa.
Pasangan suami istri tersebut akan diperiksa pada 20 April 2022.
Dalam kasus robot trading DNA Pro, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Diduga, kasus tersebut telah merugikan para member-nya hingga senilai Rp 97 miliar.
“Sembilan tersangka sudah kami tetapkan,” ungkap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Sementara itu ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO.
Sejauh ini, pihaknya kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para DPO tersebut.
Penyidik sendiri sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Billy Syahputra.
Namun demikian, Gatot belum merinci keterlibatan Billy Syahputra dalam kasus DNA Pro. Tetapi diduga seputaran aliran dana.
Dalam kasus ini, ada beberapa nama artis yang terlibat aliran dana kasus DNA Pro.
Antara lain Rizky Billar dan Lesti Kejora yang menerima sekoper uang senilai Rp 1 miliar dari co-founder DNA Pro, Steven Richard.
Pemberian uang itu sebagai bentuk hadiah untuk baby L, anak Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Untuk memastikan tujuan dan maksud pemberian uang itu, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Rencananya, pada 20 April.
Lalu Putri Una alias DJ Una. Keterlibatannya karena mempromosikan robot trading DNA Pro.
Pemeriksaan DJ Una, penyidik mengagendakan sehari pada 21 April.
Terakhir, Ivan Gunawan. Ia merupakan Brand Ambassador DNA Pro.
Desainer itu telah diperiksa, ia pun sudah mengembalikan uang kontrak senilai hampir Rp 1 miliar.
Seperti diketahui, dalam kasus robot trading DNA Pro Bareskrim sudah menangkap 6 dari 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terbaru, tersangka yang diringkus adalah Founder Jerry Gunandar dan Co-Founder Stefanus Richard tim Octopus.
Meski demikian, penyidik terus memburu sosok owner dan direktur robot trading ilegal DNA Pro.
Bahkan, dalam prosesnya para buronan tersebut telah dicekal ke luar negeri.***
Discussion about this post