IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Jumat, 19 Agustus 2022
Home Nasional

Pemprov Jawa Barat Raih Opini WTP dari BPK Ke-11 Kalinya Berturut-turut

cejeer
Rabu, 25 Mei 2022
Pemprov Jawa Barat Raih Opini WTP dari BPK Ke-11 Kalinya Berturut-turut

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh. Gubernur Jabar menerima LHP atas Laporan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar Jalan Diponegoro Bandung, Selasa 24 Mei 2022. /dok. Humas Pemda Jabar

Bandung – Pemprov Jabar menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesebelas kalinya secara beruntun, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian itu diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar Kota Bandung, Selasa 24 Mei 2022.

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, meski telah mendapatkan opini WTP pihaknya akan tetap ngabret dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK.

Menurutnya, masalah tuntutan ganti rugi (TGR) dan rekomendasi BPK untuk Jabar terdiri atas TGR lama dan TGR baru.

Baca juga:   Perempuan Tewas Gegara Naik Motor Ngebut Lalu Tabrak Pohon di Kebonpedes

“Alhamdulillah kita dapat WTP untuk yang kesebelas kalinya, dari tahun 2010 kita sudah WTP secara berturut-turut,” kata Wagub Uu dikutip dari Antara.

“Masalah TGR atau rekomendasi yang belum terselesaikan, memang ini bukan TGR yang baru, tapi TGR yang sudah lama. Ini pun sedang kami selesaikan, apalagi saat ini kita ngabret dalam menyelesaikan TGR,” katanya.

Uu menyatakan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai tenggat yang ditentukan. Diharapkan, dari rekomendasi BPK dapat diselesaikan mencapai target, yakni 85 persen.

“Kami tidak akan mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK, dan akan dilaksanakan (ditindaklanjuti) sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” tegas Uu.

Baca juga:   Masuk Wilayah Indonesia Tanpa Izin, TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat

“Insyaallah tahun depan sesuai dengan harapan dari BPK, minimal 85 persen TGR sudah selesai,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Jabar Arif Agus mengatakan, pada LHP LKPD Jabar ada beberapa temuan, baik temuan baru maupun temuan yang berulang.

Untuk itu, ia meminta agar Pemda Provinsi Jabar dapat memperbaiki dan menindaklanjuti, apa yang menjadi rekomendasi BPK.

Menurut Arif, data BPK Perwakilan Jabar menyebutkan, tindak lanjut rekomendasi oleh Pemprov Jabar masih ada di kisaran di angka 62 persen, sehingga perlu ditingkatkan lagi mengingat target BPK adalah 85 persen.

“Ada temuan yang berulang, yang setiap tahun hampir selalu ada, jadi kami menekankan pada agar hal itu ditekan atau diminimalkan, termasuk dampaknya. Ada pula temuan baru. Itu kami minta kepada pemprov untuk dilakukan langkah perbaikan,” kata Arif.

Baca juga:   Update Positif Corona Senin 25 Juli Bertambah 4.048 Total Jadi 6.172.390 Kasus

‘Tindak lanjutnya juga kalau kami nilai masih di bawah 70 persen, masih perlu ditingkatkan lagi. Target kami sih minimal 85 persen bisa tercapai,” katanya.

Beberapa permasalahan signifikan yang menjadi catatan BPK untuk Pemprov Jabar, antara lain pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum memadai.

Selain itu kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN nonaktif, kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, keterlambatan enam pekerjaan belanja modal serta penatausahaan aset yang belum memadai.***

Previous Post

Pikap Terjun ke Jurang Hingga Tercebur Sungai Kalibaru Jalan Raya Cilebut Bogor

Next Post

Kebakaran di Dekat Stasiun Kebayoran Jaksel Hanguskan 30 Rumah

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Polisi Ungkap Kronologi Truk Tabrak Motor di Jalur Puncak Cianjur Tewaskan 4 Orang
  • Pelaku Penusukan terhadap Purnawirawan TNI Hingga Tewas Ditangkap di Lembang
  • Truk Tangki BBM Pertamina Hilang Kendali Tabrak Pembatas Jembatan di Cisoka
  • Dapatkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Ini Syarat dan Cara Tukarnya
  • 16 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Hilang Akibat Banjir Bandang di Cina

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.