Bandung – Pemprov Jabar menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesebelas kalinya secara beruntun, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian itu diumumkan pada Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Pemerintah Daerah (LKPD) Jabar TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar Kota Bandung, Selasa 24 Mei 2022.
Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, meski telah mendapatkan opini WTP pihaknya akan tetap ngabret dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK.
Menurutnya, masalah tuntutan ganti rugi (TGR) dan rekomendasi BPK untuk Jabar terdiri atas TGR lama dan TGR baru.
“Alhamdulillah kita dapat WTP untuk yang kesebelas kalinya, dari tahun 2010 kita sudah WTP secara berturut-turut,” kata Wagub Uu dikutip dari Antara.
“Masalah TGR atau rekomendasi yang belum terselesaikan, memang ini bukan TGR yang baru, tapi TGR yang sudah lama. Ini pun sedang kami selesaikan, apalagi saat ini kita ngabret dalam menyelesaikan TGR,” katanya.
Uu menyatakan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai tenggat yang ditentukan. Diharapkan, dari rekomendasi BPK dapat diselesaikan mencapai target, yakni 85 persen.
“Kami tidak akan mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK, dan akan dilaksanakan (ditindaklanjuti) sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” tegas Uu.
“Insyaallah tahun depan sesuai dengan harapan dari BPK, minimal 85 persen TGR sudah selesai,” lanjutnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Jabar Arif Agus mengatakan, pada LHP LKPD Jabar ada beberapa temuan, baik temuan baru maupun temuan yang berulang.
Untuk itu, ia meminta agar Pemda Provinsi Jabar dapat memperbaiki dan menindaklanjuti, apa yang menjadi rekomendasi BPK.
Menurut Arif, data BPK Perwakilan Jabar menyebutkan, tindak lanjut rekomendasi oleh Pemprov Jabar masih ada di kisaran di angka 62 persen, sehingga perlu ditingkatkan lagi mengingat target BPK adalah 85 persen.
“Ada temuan yang berulang, yang setiap tahun hampir selalu ada, jadi kami menekankan pada agar hal itu ditekan atau diminimalkan, termasuk dampaknya. Ada pula temuan baru. Itu kami minta kepada pemprov untuk dilakukan langkah perbaikan,” kata Arif.
‘Tindak lanjutnya juga kalau kami nilai masih di bawah 70 persen, masih perlu ditingkatkan lagi. Target kami sih minimal 85 persen bisa tercapai,” katanya.
Beberapa permasalahan signifikan yang menjadi catatan BPK untuk Pemprov Jabar, antara lain pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum memadai.
Selain itu kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN nonaktif, kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, keterlambatan enam pekerjaan belanja modal serta penatausahaan aset yang belum memadai.***
Discussion about this post