Jakarta – Uya Kuya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor, dalam kasus penipuan jual beli mobil yang dilakukan selebgram Medina Zein.
Uya Kuya didampingi istrinya Astrid Kuya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 13.53 WIB.
“Mau masuk ke dalam dulu penuhi panggilan polisi. Saya sudah buat laporan dari minggu lalu, sekarang mau dimintai keterangan BAP,” kata Uya di Polda Metro Jaya dilansir PMJNews.
Dalam pemeriksaan tersebut, Uya Kuya mengaku membawa sejumlah barang bukti yang mendukung laporan kasus penipuan jual beli mobil tersebut.
Termasuk juga dengan bukti palsu transfer uang yang diberikan oleh Medina Zein.
“Ada berkas barang buktinya setumpuk, termasuk bukti transfer palsu. Sudah gue bawa semua keterangan dari bank-nya, rekening koran dari bank hari itu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penipuan jual beli mobil.
“Ya betul ada laporannya di Polda Metro Jaya kaitannya dengan penipuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis lalu.
Zulpan mengatakan, kasus itu dilaporkan Uya Kuya pada empat hari lalu. Dalam laporannya, Uya mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk pembelian mobil. Namun jual beli tersebut tidak terjadi.
“Ternyata awalnya perjanjian jual beli mobil, namun ternyata tidak terjadi jual beli mobil tersebut. Uang sudah ditransfer itu yang dilaporkan. Uya Kuya mentransfer uang sekitar Rp 150 juta,” lanjutnya.***
Discussion about this post