IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Jumat, 19 Agustus 2022
Home Infotainment

Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi

cejeer
Kamis, 16 Juni 2022
Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi

Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota. /dok. Polres Serang Polda Banten

Serang – Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi, terkait dengan laporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Nikita yang masih berstatus sebagai saksi baru saja menyelesaikan pertandingan tinju melawan Dinar Candy, telah memberikan keterangannya di hadapan penyidik Polresta Serang Kota.

Pemeriksaan dilakukan pada Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepolisian memastikan, pihaknya baru mengirimkan dua kali surat pemanggilan, bukan sebanyak 13 kali.

Baca juga:   Jabar Siapkan 3 Kurikulum yang Beradaptasi dengan Perkembangan Zaman

“Sudah saya jelaskan beliau sebagai saksi lalu pemanggilan dua kali juga sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolresta Serang Kota, Rabu 15 Juni 2022.

Kepolisian menegaskan, Polresta Serang Kota menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dari seorang pria, bernama Dito Mahendra.

Baca juga:   Update Positif Corona Rabu 10 Agustus Bertambah 5.926 Total Jadi 6.261.605 Kasus

Karena laporan itu sudah diterima dan dianggap memenuhi syarat, maka kepolisian berkewajiban menindaklanjutinya dengan memeriksa sejumlah saksi.

Meminta keterangan dari sejumlah saksi tersebut dianggap polisi sebagai salah satu cara, untuk memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak.

“Konteksnya terkait laporan yang dibuat oleh saudara DM, sesuai dengan LP tentang UU ITE,” tegasnya.

Di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di instastory milik Nikita. Maka penyidik harus mengakomodir kedua sisi baik dari pelapor maupun dari terlapor.

Baca juga:   Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Akhirnya Tiba di Kejagung

Penyidik sendiri mencecar 30 pertanyaan ke Nyai, untuk mengungkap laporan unggahan di media sosial Instagram milik Nikita Mirzani.

“Kami sampaikan, pemeriksaan terhadap Nikita sebagai saksi dan beliau juga sudah diinformasikan secara rinci, tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap Nikita,” katanya.***

Previous Post

Gerebek Prostitusi Online Berkedok Panti Pijat, Polisi Tangkap 2 Orang

Next Post

Abrasi di Pantai Amurang - Minahasa Selatan Robohkan Belasan Rumah dan Jembatan

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Polisi Ungkap Kronologi Truk Tabrak Motor di Jalur Puncak Cianjur Tewaskan 4 Orang
  • Pelaku Penusukan terhadap Purnawirawan TNI Hingga Tewas Ditangkap di Lembang
  • Truk Tangki BBM Pertamina Hilang Kendali Tabrak Pembatas Jembatan di Cisoka
  • Dapatkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Ini Syarat dan Cara Tukarnya
  • 16 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Hilang Akibat Banjir Bandang di Cina

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.