Serang – Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi, terkait dengan laporan yang dilakukan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
Nikita yang masih berstatus sebagai saksi baru saja menyelesaikan pertandingan tinju melawan Dinar Candy, telah memberikan keterangannya di hadapan penyidik Polresta Serang Kota.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB hingga sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepolisian memastikan, pihaknya baru mengirimkan dua kali surat pemanggilan, bukan sebanyak 13 kali.
“Sudah saya jelaskan beliau sebagai saksi lalu pemanggilan dua kali juga sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Mapolresta Serang Kota, Rabu 15 Juni 2022.
Kepolisian menegaskan, Polresta Serang Kota menerima laporan dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE dari seorang pria, bernama Dito Mahendra.
Karena laporan itu sudah diterima dan dianggap memenuhi syarat, maka kepolisian berkewajiban menindaklanjutinya dengan memeriksa sejumlah saksi.
Meminta keterangan dari sejumlah saksi tersebut dianggap polisi sebagai salah satu cara, untuk memenuhi rasa keadilan bagi kedua belah pihak.
“Konteksnya terkait laporan yang dibuat oleh saudara DM, sesuai dengan LP tentang UU ITE,” tegasnya.
Di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di instastory milik Nikita. Maka penyidik harus mengakomodir kedua sisi baik dari pelapor maupun dari terlapor.
Penyidik sendiri mencecar 30 pertanyaan ke Nyai, untuk mengungkap laporan unggahan di media sosial Instagram milik Nikita Mirzani.
“Kami sampaikan, pemeriksaan terhadap Nikita sebagai saksi dan beliau juga sudah diinformasikan secara rinci, tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap Nikita,” katanya.***
Discussion about this post