Jakarta – Mahasiswi berinisial I (22) yang tewas di salah satu apartemen di kawasan Jalan Ciledug Raya Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan akhirnya terungkap.
Berdasarkan keterangan polisi, adanya gangguan jaringan pada korban yang mengakibatkan korban tewas.
“Berdasarkan hasil otopsi ada gangguan jaringan, tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Senin 20 Juni 2022.
Yang jelas, kesimpulan yang disampaikan diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan, yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam bokong korban.
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan seorang transpuan berinisial LL.
Budhi mengatakan, tersangka memiliki kedekatan dengan korban berdasarkan hasil rekaman CCTV.
“Tersangka ini punya salon kecantikan, yang mungkin sering melakukan kegiatan seperti itu, Bahkan sudah cukup lama kenal dengan korban, terbukti saat datang ke lokasi, korban menjemput tersangka di lobi,” katanya.
“Tampak dalam CCTV yang kami temukan perbincangan yang cukup hangat, sehingga kami duga antara korban dengan pelaku sudah cukup kenal,” lanjutnya.
Sebelumnya, polisi meningkatkan status transpuan berinisial LL yang sempat diamankan terkait kematian mahasiswi I (22) di apartemen di Kebayoran Lama Jaksel.
“Baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya Jakarta.
Satu tersangka dalam kasus tersebut diketahui berinisial LL. Tersangka LL merupakan transpuan yang telah ditangkap polisi, pada Kamis 9 Juni.
Zulpan belum membeberkan peran dari LL hingga ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebutkan, proses penyelidikan kasus itu masih berlangsung. ***
Discussion about this post