Jakarta – Jumlah kasus Corona (Covid-19) yang terkonfirmasi positif di Tanah Air bertambah 1.985 kasus, sehingga total positif Corona telah mencapai 6.072.918 kasus.
Sementara itu pasien sembuh hari ini bertambah 687 orang, sedangkan pasien yang meninggal dunia bertambah 2 orang.
Penambahan penyebaran kasus Corona tersebut dilaporkan lewat situs Kemenkes, Rabu 22 Juni 2021. Data itu diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB.
Rincian penambahan kasus Corona hari ini, kasus baru bertambah 1.985 sehingga total kasus positif Corona tercatat 6.072.918 kasus.
Untuk pasien sembuh hari ini bertambah 687 orang, sehingga total pasien yang telah sembuh Corona menjadi 5.904.825 orang.
Sedangkan pasien meninggal dunia bertambah 2 orang, sehingga total pasien yang meninggal dunia berjumlah 156.702 orang.
Hari ini ada peningkatan 1.296 kasus aktif dibandingkan dengan hari kemarin. Dengan demikian kasus aktif Corona mencapai 11.391.
Dilaporkan juga, ada sebanyak 82.844 spesimen yang diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 4.156 kasus.
Sebelumnya, Selasa 21 Juni 2022 tercatat total kasus Corona sebanyak 6.070.933 kasus, sedangkan pasien sembuh 5.904.138 orang dan meninggal 156.700 orang.
DKI Jakarta hari ini menyumbang jumlah kasus terbanyak dengan 1.226 kasus. Diikuti Jawa Barat dengan 292 kasus, sedangkan Banten sebanyak 214 kasus.
Melihat kasus Corona yang saat ini kembali melonjak imbas subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menganjurkan penggunaan masker di area terbuka.
Sebab pada pertengahan Mei lalu, Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan pemakaian masker di area terbuka dengan kerumunan tidak padat.
“Kami dari PB IDI memang merekomendasikan agar aturan memakai masker kembali diberlakukan, bahkan di ruang terbuka,” kata anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar (PB) IDI dr. Erlina Burhan.
Kalau sebelumnya pemerintah memberikan kelonggaran bisa membuka masker di ruang terbuka, maka PB IDI saat ini menganjurkan bahwa itu diubah.
Rekomendasi tersebut mengacu pada naiknya kasus Corona di Indonesia kali ini imbas subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
IDI menyorot dalam beberapa hari terakhir, kasus harian Corona mencapai lebih dari seribu kasus baru. Padahal, hingga bulan lalu, kasus harian COVID-19 RI masih berada di angka 200-300 kasus.
14 provinsi tidak ada kasus positif Vorona Rabu 22 Juni 2022
– Aceh: 0 kasus
– Riau: 0 kasus
– Bengkulu: 0 kasus
– Bangka Belitung: 0 kasus
– Kepulauan Riau: 0 kasus
– Nusa Tenggara Barat: 0 kasus
– Kalimantan Utara: 0 kasus
– Sulawesi Utara: 0 kasus
– Sulawesi Tengah: 0 kasus
– Gorontalo: 0 kasus
– Sulawesi Barat: 0 kasus
– Maluku: 0 kasus
– Maluku Utara: 0 kasus
– Papua Barat: 0 kasus
13 provinsi tambah positif Corona di bawah 10 kasus :
– Nusa Tenggara Timur: 9 kasus
– Sulawesi Selatan: 9 kasus
– Sumatera Utara: 6 kasus
– Sumatera Selatan: 5 kasus
– Lampung: 4 kasus
– Kalimantan Barat: 4 kasus
– Kalimantan Selatan: 4 kasus
– Kalimantan Tengah: 3 kasus
– Kalimantan Timur: 3 kasus
– Jambi: 2 kasus
– Sulawesi Tenggara: 2 kasus
– Papua: 2 kasus
– Sumatera Barat: 1 kasus
Tujuh provinsi tambah kasus positif Corona terbanyak :
– DKI Jakarta: 1.226 kasus
– Jawa Barat: 292 kasus
– Banten: 214 kasus
– Jawa Timur: 93 kasus
– Bali: 51 kasus
– Jawa Tengah: 41 kasus
– DI Yogyakarta: 14 kasus
Sebaran 687 pasien sembuh Corona hari ini:
1. Aceh: 1
2. Sumatera Utara: 3
3. Sumatera Barat: 1
4. Riau: 0
5. Jambi: 0
6. Sumatera Selatan: 0
7. Bengkulu: 3
8. Lampung: 0
9. Bangka Belitung: 3
10. Kepulauan Riau: 362
11. DKI Jakarta: 117
12. Jawa Barat: 13
13. Jawa Tengah: 0
14. DI Yogyakarta: 82
15. Jawa Timur: 33
16. Banten: 32
17. Bali: 0
18. Nusa Tenggara Barat: 15
19. Nusa Tenggara Timur: 2
20. Kalimantan Barat: 0
21. Kalimantan Tengah: 4
22. Kalimantan Selatan: 8
23. Kalimantan Timur: 0
24. Kalimantan Utara: 1
25. Sulawesi Utara: 0
26. Sulawesi Tengah: 3
27. Sulawesi Selatan: 1
28. Sulawesi Tenggara: 0
29. Gorontalo: 0
30. Sulawesi Barat: 0
31. Maluku: 2
32. Maluku Utara: 0
33. Papua: 1
34. Papua Barat: 0.***
Discussion about this post