Jakarta – Masalah sengketa hotel warisan milik mendiang sang ayah, diakui Tamara Bleszynski sungguh sangat menyedihkan baginya.
Atas kasus tersebut, Tamara pun telah melaporkan dugaan penggelapan aset properti itu yang dilakukan oleh pengurus hotel itu beberapa waktu lalu.
“Saya sangat sedih. Sedih sekali saat saya enggak tahu harus berbuat apa lagi,” aku Tamara di Jakarta Selatan, Rabu 22 Juni 2022.
“Karena yang saya inginkan bisa cepat selesai biar tidak turun ke anak-anak saya. Biar anak saya juga bahagia. Enggak harus menerima perlakuan seperti ini,” katanya.
Apalagi, hotel yang dipermasalahkan itu adalah warisan dari ayah Tamara.
Hotel bernama Bukit Indah Puncak Bogor Jawa Barat yang dibangun sejak tahun 1970-an itu, dinilai menyimpan banyak memori masa kecil bagi Tamara.
Bahkan, ia pun tak kuasa menahan tangis saat mengisahkan hotel tersebut pernah terbakar pada 2016.
Ibunda Teuku Rassya itu pun sudah lama tak mengunjungi hotel itu, karena terlalu sedih mengingat semua kenangannya bersama sang ayah hilang dalam tragedi itu.
“Sudah lama sekali tidak ke sana. Terlalu banyak memori saya bersama almarhum bapak di situ. Sejak hotel kebakar, bapak saya tuh senang banget ngumpulin foto-foto dari saya kecil,” ungkap Tamara.
“Semuanya juga sudah kebakar. Saya kalau ke sana sedih sekali apalagi dengan kejadian yang menimpa. Sebab hotel itu kenangan saya waktu kecil dengan bapak saya,” lanjutnya.
Ia berharap, bisa mendapatkan hak-haknya atas hotel tersebut sebagai pemegang hak waris.
Pasalnya, selama 19 tahun dia sudah cukup bersabar tak pernah dilibatkan dalam urusan pengelolaan hotel.
Seperti diketahui, Tamara Bleszynski telah melaporkan dugaan penggelapan aset berupa hotel Bukit Indah Puncak ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021.
Ada tiga orang dari pengurus hotel yang dilaporkan oleh sang artis.
“Tamara buat laporan polisi melalui kuasa hukumnya atas tindak pidana penggelapan, yang dilakukan pengurus perusahan PT Hotel Bukit Indah Puncak,” kata kuasa hukum Djohansyah.***
Discussion about this post