Jakarta – Pihak kepolisian memastikan mayat perempuan berinisial I (31) yang ditemukan membusuk di apartemen kawasan Cipulir di Kebayoran Lama Jakarta Selatan, tewas akibat suntik silikon.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan da orang transpuan sebagai tersangka.
Kedua tersangka tersebut yakni transpuan Luna (29) dan Bela (41).
Keduanya ditetapkan jadi tersangka setelah polisi mengantongi sejumlah bukti adanya malapraktik penyuntikan silikon, hingga mengakibatkan korban tewas.
“Dari hasil otopsi RS Polri, kami menyimpulkan dugaan meninggalnya korban karena ada hambatan jaringan pada pantat korban,” sebut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 22 Juni 2022.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, maka di situ telah dilakukan penyuntikan (cairan silikon) oleh tersangka Lisa.
Hasil otopsi itu pun bersesuaian dengan keterangan tersangka Lina. Lina mengakui telah menyuntikkan cairan silikon di bagian bokong.
“Jadi ada kesesuaian antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan hasil otopsi yang dikeluarkan RS Polri Kramat Jati,” katanya.
Sementara itu tersangka Bela yang juga seorang transpuan, dianggap turut serta dalam kasus itu. Sebab, ia merekomendasikan korban untuk suntik silikon kepada tersangka Luna.
“Tersangka RH alias Bela kita jerat karena yang bersangkutan merekomendasikan. Jadi ada unsur (Pasal) 55 atau 56 (KUHP) dalam peristiwa ini,” tegas Budhi.
Mengenai kronologi kasus tewasnya perempuan yang diketahui sebagai mahasiswi inisial I yang berujung penetapan tersangka dua transpuan, diungkap pihak kepolisian:
Tersangka Luna datang ke apartemen korban setelah diminta melakukan suntik silikon di bagian bokong.
Korban menjemput tersangka Lisa di lobi apartemen, kemudian keduanya naik ke lantai 2 kamar korban.
Sebelum disuntik silikon, korban sempat menanyakan efek samping suntik silikon tersebut.
Tersangka menanyakan apakah korban sudah makan hingga kemudian korban menyatakan siap disuntik silikon.
Korban ditemukan tewas dalam kondisi sudah membusuk di salah satu unit apartemen Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Jasad korban ditemukan setelah penghuni lainnya mencurigai adanya bau busuk yang menyengat dari unit korban.
Ketika diperiksa, pintu unit kamar korban tidak terkunci. Lalu dicek, ternyata korban ditemukan sudah dalam kondisi tewas membusuk.
Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Polres Metro Jaksel di-back up Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan bersama.***
Discussion about this post