Riyadh – Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) yang juga penguasa de-facto Saudi, tidak lagi mewajibkan perempuan memakai hijab di tempat umum.
Imbasnya gaya rambut pendek pun langsung digemari. Keputusan itu merupakan salah satu reformasi sosial yang didorong oleh MBS.
Kebijakan baru tersebut direspons oleh perempuan Arab Saudi, dengan memotong rambut menjadi cepak.
Dikutip dari AFP, Sabtu 25 Juni 2022 mereka kini bisa menunjukkan gaya rambut tersebut di tempat umum ataupun di jalanan Riyadh.
Safi misalnya, salah seorang warga perempuan Riyadh yang memotong rambut dan tidak lagi memakai hijab.
Perempuan tersebut berprofesi sebagai dokter, dan baru saja mendapatkan pekerjaan di sebuah rumah sakit di Kota Riyadh.
Safi memutuskan untuk memberikan penampilan baru bagi dirinya. Dulu dia membiarkan rambutnya tumbuh panjang, tetapi kini menjadi sangat pendek.
Bagi Safi yang menggunakan nama samaran untuk melindungi identitasnya, potongan rambut pendek sekaligus menjadi perlindungan dari perhatian yang tidak diinginkan dari laki-laki.
Ia mengungkap, penampilan baru itu pun membuat dirinya lebih fokus kepada pasien-pasiennya.
“Orang lebih suka melihat feminitas dalam penampilan wanita. Gaya ini menjadi seperti perisai yang melindungi saya dan memberikan saya kekuatan,” aku Safi.
Bahkan, di salah satu salon di pusat Kota Riyadh, permintaan untuk potongan rambut pendek meningkat drastis. Dari 30 perempuan, setidaknya tujuh atau delapan orang memilih potong rambut cepak.
Pencabutan kewajiban memakai hijab hanyalah salah satu dari banyak perubahan yang menata ulang kehidupan sehari-hari para perempuan Saudi di bawah MBS.
MBS merupakan ahli waris takhta Kerajaan Saudi oleh ayahnya, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud sekitar lima tahun lalu.
Perempuan Saudi kini tidak lagi dilarang menghadiri konser dan acara olahraga, dan tahun 2018 lalu mereka mendapatkan hak untuk mengemudi.
Kerajaan Saudi juga melonggarkan aturan perwalian, yang berarti perempuan sekarang bisa mendapatkan paspor dan bepergian ke luar negeri tanpa izin kerabat laki-laki.***
Discussion about this post