IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Jumat, 19 Agustus 2022
Home Hukum & Kriminal

Polrestabes Bandung Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Bernilai Miliaran Rupiah

cejeer
Senin, 27 Juni 2022
Polrestabes Bandung Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Bernilai Miliaran Rupiah

Polrestabes Bandung ungkap gagalkan penyulundupan 20 kg narkoba jenis sabu asal Pekanbaru Riau.

Bandung – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil menggagalkan penyulundupan 20 kg narkoba jenis sabu asal Pekanbaru Riau.

Rencananya, puluhan kilogram sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menyatakan, pihaknya pun menangkap dua orang yang merupakan pemilik narkotika itu.

“Tim Satnarkoba dalam pengembangannya berhasil menyita narkoba sabu sebanyak 20 kilogram,” kata Aswin dalam keterangannya, Senin 27 Juni 2022.

Baca juga:   APV Terguling hingga Nyungsep ke Selokan di Tikungan Salagedang - Lewo Garut

Pengungkapan itu berawal dari tertangkapnya satu orang berinisial EI (38) di Kota Bandung.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku menguasai sabu di wilayah Jambi, yang dititipkan kepada rekannya.

Tim pun langsung bergerak melakukan pengembangan, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah ke wilayah Jambi.

Baca juga:   Selebgram Perempuan TE Terjerat Kasus Prostitusi Dibekuk Polda Jateng

Di Jambi, mereka menangkap satu orang pelaku lainnya inisial JS (40). Setelah menangkap JS, kemudian dilakukan pencarian barang bukti narkotika.

“Pelaku (JS) ini menimbun sabu-sabunya di belakang rumah. Saat digali oleh anggota kami, didapati sabu dalam kemasan plastik yang sudah dikemas sebanyak 20 bungkus,” tegas Aswin.

Baca juga:   Bandung Gelar Pasar Kreatif di Enam Mal Targetkan Omzet Capai Rp 6 Miliar

Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke wilayah Bandung melalui Jakarta. Saat ini keduanya telah ditahan untuk pengembang lebih lanjut.

“Kita terapkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati,” lanjutnya.***

Previous Post

Vaksin PMK pun Sasar Sejumlah Hewan di Objek Wisata Lembang Park and Zoo

Next Post

Update Positif Corona Senin 27 Juni Bertambah 1.445 Total Jadi 6.081.896 Kasus

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Walkot Cimahi Dijebloskan Lagi ke Penjara KPK
  • Pemkot Bandung Rangkul Perusahaan Teknologi Korea untuk Perkuat Keamanan Siber
  • Polisi Ungkap Kronologi Truk Tabrak Motor di Jalur Puncak Cianjur Tewaskan 4 Orang
  • Pelaku Penusukan terhadap Purnawirawan TNI Hingga Tewas Ditangkap di Lembang
  • Truk Tangki BBM Pertamina Hilang Kendali Tabrak Pembatas Jembatan di Cisoka

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.