IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Jumat, 19 Agustus 2022
Home Hukum & Kriminal

Ayah di Garut Tega Cabuli Anak Kandung di Bawah Umur hingga Hamil 5 Bulan

cejeer
Selasa, 28 Juni 2022
Ayah di Garut Tega Cabuli Anak Kandung di Bawah Umur hingga Hamil 5 Bulan

Pengungkapan ayah cabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur di Mapolres Garut. (foto - ist)

Garut – Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut

Perbuataan bejat itu dilakukan berkali-kali hingga menyebabkan korban yang merupakan putrinya sendiri berinisial AT (15) hamil 5 bulan.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan AR diketahui pada Kamis 23 Juni 2022 lalu.

Di mana salah seorang keluarga melihat ada perubahan pada tubuh korban, seperti yang sedang mengandung.

“Setelah ditanyai lebih jauh, akhirnya mengaku yang telah mencabulinya adalah ayahnya sendiri,” katanya di Mapolres Garut, Senin 27 Juni 2022.

Baca juga:   Gempa Berkekuatan Magnitudo 4,1 Guncang Karangasem Bali Rabu Malam

Karena tidak terima kata Wirdhanto, keluarga korban pun melaporkan AR ke pihak kepolisian.

Pelaku yang merupakan warga Kampung Sebrod Desa Cihaurkuning Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut itu pun langsung ditangkap.

Menurutnya, kepada petugas pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas itu mengakui semua perbuatannya.

Ia memulai aksi bejatnya tersebut sejak dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2022.

“Dia mengaku berbuat cabul dan menyetubuhi anaknya sejak Januari lalu. Tersangka total sudah enam kali menyetubuhi korban. Saat ini usia kandungan korban sudah berjalan lima bulan,” katanya.

Baca juga:   Edy Mulyadi Mangkir Panggilan Bareskrim Terkait Kasus ‘Jin Buang Anak’

Wirdhanto menyebutkan, motif tersangka awalnya mimpi berhubungan badan bersama almarhumah istrinya yang sudah meninggal 6 tahun lalu. Saat terbangun melihat korban layaknya istrinya.

Tersangka lanjutnya, dalam menjalankan aksinya sebagian besar dilakukan antara pukul 01.30 atau 02.00 WIB dinihari, saat anak-anaknya yang lain sudah tertidur lelap.

Wirdhanto mengatakan, tidak ada ancaman dari pelaku terhadap korban. Namun berdasarkan keterangan korban, dirinya merasa ketakutan karena yang melakukannya ayah kandungnya sendiri.

Sehingga tidak ada perlawanan dari korban. Peristiwa itupun terjadi di satu ruangan yang sama dimana anak-anak yang lainnya sedang tertidur lelap.

Baca juga:   Penerbangan Komersial Rute Tasikmalaya - Jakarta Kembali Beroperasi

“Korban menyadari, pelaku adalah ayahnya. Karena takut, korban hanya bisa diam,” tegas Wirdhanto.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Garut. Korban saat ini sudah berada di rumah singgah P2TP2A, untuk dilakukan perawatan secara psikologis dan psikis lebih lanjut.

Wirdhanto menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 E junto Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman masksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.***

Previous Post

Polisi Periksa Sopir Bus yang Diduga Pemicu Kecelakaan Beruntun 17 Mobil di Cipularang

Next Post

Tebing 20 Meter Longsor, Jalan Penghubung Dua Desa di Bandung Barat Terputus

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Polisi Ungkap Kronologi Truk Tabrak Motor di Jalur Puncak Cianjur Tewaskan 4 Orang
  • Pelaku Penusukan terhadap Purnawirawan TNI Hingga Tewas Ditangkap di Lembang
  • Truk Tangki BBM Pertamina Hilang Kendali Tabrak Pembatas Jembatan di Cisoka
  • Dapatkan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Ini Syarat dan Cara Tukarnya
  • 16 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Hilang Akibat Banjir Bandang di Cina

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.