Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan, temuan satu kontainer berisi senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang Lampung bukan barang ilegal.
Terkait dilakukannya penyegelan pada kontainer tersebut hanya miskomunikasi.
“Kejadian di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss. Namun itu bukan sesuatu yang ilegal,” ungkap Jenderal Andika di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Minggu 24 Juli 2022.
“Itu yang kita klarifikasi. Sebab memang tugas dari perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan. Kita mengkonfirmasi, apakah ini masuk dari perangkat material dari militer. Kalau ya kita buatkan approvalnya,” lanjutnya.
Andika menjelaskan, pemberian security clearence selalu dilakukan. Bahkan, mekanisme untuk kedatangan dari luar negeri yang tidak terjadwal juga dilakukan.
“Jadi proses dan mekanisme pemberian security clearance sudah selalu kita lakukan, bahkan untuk kedatangan yang tidak terjadwal. Nggak ada jadwal, nggak rencana tetap, bisa asal kita juga verify atau konfirmasi,” tegas Andika.
Ia menyebutkan, peristiwa yang terjadi di Lampung merupakan kesalahpahaman di lapangan. Namun, sudah diselesaikan dengan mengkonfirmasi langsung ke perwakilan Amerika di Indonesia.
“Proses kemarin itu miss di bawah tapi di pihak mereka sebetulnya tidak ada masalah. Karena segera kita konfirmasi ke perwakilan militer dari Amerika,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Kantor Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung menemukan satu Tricon Container US Army. Temukan senjata itu tidak tercantum dalam daftar izin impor.
Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung menyatakan, satu kontainer berisikan senjata itu untuk kegiatan latihan bersama Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur).
“Senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield, sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur,” kata Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Cpm Eva Y Kamal.***
Discussion about this post