Jakarta – Polisi menangkap pelaku pengeroyokan seorang wartawan di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo Kramat Jati Jakarta Timur.
Para pelaku yang diamankan di antaranya berinisial AE dan MR alias Ogep, mereka merupakan ayah dan anak.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut dilakukan pada Selasa 19 Juli 2022 lalu pukul 05.00 WIB.
Setelah melakukan pengeroyokan, satu pelaku kabur ke luar Jawa dan diamankan di Riau. Sedangkan MF ditangkap di Jatikramat Kota Bekasi.
“Pelaku AE ini ditangkap di Pool Bus ALS Pekanbaru, Riau,” kata Budi Sartono kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur dilansir Antara, Senin 1 Agustus 2022.
Budi menjelaskan, kronologi pengeroyokan berawal saat tersangka MF sempat cekcok dengan korban dan kemudian memanggil pelaku AE, yang juga ayahnya.
Keributan dan pengeroyokan pun terjadi hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP Jo 170 (2) ke-3 KUHP, dengan ancaman pidana kurung maksimal 15 tahun,” kata Budi.
Sebelumnya Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini menyatakan, pihaknya dibantu jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan pengejaran.
Dua dari tiga identitas pelaku sudah diketahui. “Tersangka sudah ketahuan dua orang. Tinggal pengejaran untuk penangkapan,” katanya.***
Discussion about this post