IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Jumat, 19 Agustus 2022
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Jumat, 19 Agustus 2022
Home Nasional

25 Polisi Hambat Penanganan Kasus Brigadir J Dimutasi, 3 Berpangkat Jenderal

cejeer
Jumat, 5 Agustus 2022
25 Polisi Hambat Penanganan Kasus Brigadir J Dimutasi, 3 Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /dok. Divhumaspolri

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 25 anggota yang diduga melanggar kode etik terkait kasus kematian Brigadir J.

Ke-25 anggota tersebut terkait dengan dugaan menghambat laju penanganan kasus, mulai dari urusan CCTV hingga proses olah TKP.

Seperti diketahui ada CCTV rusak yang diambil saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan.

“Siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan, dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya,” kata Listyo di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca juga:   Kebakaran Rumah Tinggal di Jalan Kali Buaran Jatinegara Cakung Jakarta Timur

Listyo menjelaskan, pihaknya akan menegakkan hukum sesuai hasil keputusan Inspektorat Khusus (Irsus), yakni masuk dalam pelanggaran kode etik atau pidana.

Penyidik tentunya mendalami terkait dugaan pengerusakan alat bukti dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.

“Nanti akan diputuskan (apakah diambil atau dirusak), yang jelas pemeriksaan masih berlanjut. Namun, hal itu sudah kita dapatkan siapa yang melakukan, mengambil dan menyimpan, semuanya akan kita buka saat prosesnya tuntas,” katanya.

Secara rinci lanjut Listyo, ke-25 anggota yang dimutasi yakni 3 personel Pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara serta Tamtama 5 personel.

Baca juga:   Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Sebuah Warung Kawasan Kiarapayung Jatinangor

“Proses masih berjalan, 25 personel ini diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam menangani TKP, dan beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP. Juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan, yang tentunya kita ingin semua berjalan baik,” tegas Listyo.

Seperti diketahui, sebelumnya Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yoshua.

Brigadir J meninggal dalam peristiwa adu tembak ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan.

Baca juga:   Update Positif Corona Selasa 19 Juli Tembus 5.085 Total Jadi 6.143.431 Kasus

Penyidik mengenakan Bharada E dengan pasal sangkaan pembunuhan. Yakni Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP.

“Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu 3 Agustus.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan, dengan pasal itu artinya Bharada E tidak tengah melakukan upaya pembelaan diri saat peristiwa adu tembak ajudan Irjen Ferdu Sambo terjadi. ***

Previous Post

Ayu Aulia Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Terancam 4 - 5 Tahun Penjara

Next Post

2 Pasien Tewas dan 3 Alami Luka Akibat Kebakaran Rumah Sakit Jiwa Solo

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mobil Hantam 2 Sepeda Motor di Jalan Raya Kemang Bogor, Dua Korban Luka Serius
  • Bebas dari Lapas Sukamiskin, Eks Walkot Cimahi Dijebloskan Lagi ke Penjara KPK
  • Pemkot Bandung Rangkul Perusahaan Teknologi Korea untuk Perkuat Keamanan Siber
  • Polisi Ungkap Kronologi Truk Tabrak Motor di Jalur Puncak Cianjur Tewaskan 4 Orang
  • Pelaku Penusukan terhadap Purnawirawan TNI Hingga Tewas Ditangkap di Lembang

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.