Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kepala Divisi Propam Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Kapolri kemudian menunjuk Wakil Kepala Bareskrim Irjen Syahardiantono, menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram (TR) Nomor 1628/VIII/KEP/2022, tertanggal 4 Agustus 2022.
Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri juga melakukan mutasi sejumlah perwira polisi lainnya.
“Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim diangkat sebagai Kadiv Propam Polri,” kata Dedi di Mabes Polri dalam keterangannya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi jajarannya menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022. /dok. Antara*
Selain itu katanya, Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Divisi Propam juga dimutasikan menjadi Pati Yanma Polri.
Kemudian Brigjen Anggoro Sukartono diangkat sebagai Karo Paminal Divisi Propam, menggantikan Hendra. Sebelumnya Anggoro jabat Karo Waprof Divisi Propam Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, ada 25 personel Polri yang sedang menjalani sidang kode etik dan profesi.
Hal tersebut terkait penanganan kasus baku tembak antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E).
Kapolri juga mengeluarkan Surat Telegram (TR) khusus untuk melakukan mutasi kepada 25 personel, agar proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir J berjalan baik.
“Terhadap 25 personel yang telah dilakukan pemeriksaan, yakni terkait dengan pelanggaran kode etik,” tegas Sigit di Mabes Polri.***
Discussion about this post