Jakarta – Ada tersangka baru atas kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dengan demikian, total ada 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J. Keduanya yakni Bharada E alias Richard Eliezer, serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memberitahu kepada publik, Selasa besok.
“Tunggu eksposenya besok,” kata Agus dalam keterangannya, Senin 8 Agustus 2022.
Menurut Agus, nantinya tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman itu.
“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,” tegas Agus.
Namun, ia enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap.
Seperti diketahui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang.
Menurutnya, jumlah tersangka tersebut bisa kembali bertambah.
“Sudah 3 tersangka, dan itu masih bisa berkembang. Pasalnya 338, 340 ya yang baru, pembunuhan berencana. Nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya,” kata Mahfud.
Ia pun tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka adalah Bharada E dan Brigadir R.***
Discussion about this post