Jakarta – Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah selesai melakukan test assesmen terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Proses assesmen terhadap Putri Candrawathi (PC), dilakukan di rumah pribadinya Jalan Saguling III Duren Tiga Jakarta Selatan.
“Assesmen sudah selesai dilakukan hari ini,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi saat dihubungi, Selasa 9 Agustus 2022.
Ia menambahkan, untuk kegiatan selanjutnya pihak Edwin sendiri akan menunggu pandangan dari psikolog, diperlukannya assesmen lanjutan atau tidak kepada istri Ferdy Sambo.
Tim yang diutus oleh LPSK telah selesai melakukan test assesmen Putri selama tiga jam lebih.
Adapun delapan orang tim assesmen LPSK keluar dari kediaman PC, tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan.
Tim tersebut langsung masuk ke dalam mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1083 TOH, yang menggunakan stiker LPSK.
Sementara itu, yang satu lagi mobil Fortuner hitam bernomor polisi B 1163 UJT, dikutip dari PMJNews.
Edwin Partogi menjelaskan, hasil tes assesmen yang dilakukan tidak dapat diberikan dengan alasan privasi.
“Kita belum bisa berikan keterangan hasilnya, karena tes tersebut (assesmen) bersifat pribadi,” kata Edwin Partogi kepada wartawan.***
Discussion about this post