Kuala Lumpur – Dua orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perampokan dan kekerasan seksual di Malaysia.
Pelaku yakni dua pria residivis yang mengelabuhi kedua korban, dengan menyamar sebagai petugas imigrasi.
Dikutip dari The Star, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 20 Agustus saat kedua korban hendak berangkat bekerja.
Keduanya dihentikan oleh dua pria yang mengaku petugas imigrasi. Mereka berdalih hendak mengecek izin kerja dan paspor kedua korban.
Kedua wanita WNI itu dihentikan oleh dua pria yang mengaku dari Departemen Imigrasi. Para tersangka memberitahu kedua wanita itu.
“Mereka ingin memeriksa izin kerja dan paspor mereka, dan memerintahkan untuk masuk ke dalam mobil mereka,” kata Asisten Komisioner Kepolisian Ampang Jaya Mohamad Farouk Eshak, dalam pernyataannya.
“Kedua korban dibawa ke Serdang dan dalam perjalanan, perhiasan mereka dirampas. Salah satu korban yakni pelapor, diturunkan di pinggir jalan di Serdang, sedangkan satu korban lainnya dibawa ke sebuah hotel di Balakong dan diperkosa,” katanya.
Korban yang diturunkan di jalan itulah yang kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi, polisi kemudian menggerebek sebuah rumah di Taman Seri Asahan pada Senin 22 Agustus dinihari.
Kedua pria yang berusia 40 tahun dan 35 tahun yang merupakan pelaku perampokan dan pemerkosaan tersebut berhasil ditangkap.
“Tersangka yang berusia 40 tahun telah memiliki 18 pelanggaran pidana dan terkait narkoba sebelumnya, dan juga diburu terkait tiga kasus terkait narkoba,” tambah Mohamad Farouk.***
Discussion about this post