Pelalawan – Pihak kepolisian berhasil menangkap Camat Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan Riau berinisial SW.
Camat tersebut ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis yang sedang magang.
Korban inisial N (16) yang tengah magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung. Setelah sempat menutupi aib itu, akhirnya korban melaporkan kejadian amoral sang camat ke pihak keluarga.
“Pukul 02.00 WIB dinihari tim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pencabulan yang merupakan oknum camat,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis 25 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, pencabulan itu terjadi di Lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung, pada 22 Juli lalu.
Ketika itu korban sedang sendirian berada di ruangan keuangan. Saat itu juga pelaku sedang berada di kantor.
Tersangka SW kemudian memegang leher korban dan mencium bibir korban. Setelah itu pelaku langsung menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya.
Berawal dari pelaku menyuruh korban masuk ke dalam ruangan, pelaku menyatakan alasannya ada sesuatu yang harus ditandatangani.
Setelah korban memasuki ruangan, kemudian korban diminta duduk di depan meja pojok dekat tembok dan pelaku menutup pintu ruangan.
“Pelaku kemudian mendekati korban dan kembali memegang leher korban lalu mencium bibir korban sekali lagi,” sebut Narto.
Namun beruntung, sebelum pelaku melakukan perbuatan lebih jauh pintu ruangan sang camat ada yang mengetuk.
“Saat itu yang datang istri pelaku dan langsung masuk ruangan. Pelaku berpura-pura menandatangani berkas dan menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian,” kata Juru Bicara Polda Riau.
Setelah mendapat laporan, polisi mencari tersangka SW yang kemudian berhasil ditangkap di kawasan Perumahan Air Hitam Pekanbaru.***
Discussion about this post