Jakarta – Kapal motor tanker (MT) Blue Star 08 berbendara Equator Guinea diamankan Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) melalui unsur KN Marore-322.
Kapal tanker tersebut diamankan setelah diduga menyelundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis high speed diesel (HSD), di perairan Sekuan Batam.
“MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan patroli bersama keamanan dan keselamatan laut Arkarna 1/22 di perairan Batam,” kata Humas Ahli Muda Bakamla Kapten Yuhanes Antara dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu 28 Agustus 2022.
MT Blue Star 08 bermuatan bahan bakar minyak ilegal itu ditangkapm pada Jumat malam. Saat itu KN Marore-332 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, mendeteksi tanker yang mencurigakan.
Letkol Bakamla Yuli Eko lalu memerintahkan tim melakukan pengejaran dan pemeriksaan kapal tanker yang mencurigakan tersebut.
Sekitar pukul 16.06 WIB, kapal tanker MT Blue Star 08 tersebut langsung diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati, kapal tersebut membawa 90 ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai. Yakni tidak terdapat manifes, tidak terdapat bill of lading, tidak terdapat manning certificate. Tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearance,” katanya.
Kapal tanker bermuatan BBM ilegal itu lalu diamankan menuju pangkalan Batam. Bakamla RI menilai, tindakan kapal tanker tersebut melanggar tindak pidana minyak dan gas.
“Dari hasil pemeriksaan awal, MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana minyak dan gas,” sebutnya.***
Discussion about this post