Jakarta – Kasus anak yatim piatu berusia 13 tahun inisial P yang diperkosa di hutan kota di wilayah Jakarta Utara, mendapat respon dari pengacara kondang Hotman Paris.
Lewat program ‘Hotman 911’, sang pengacara meminta atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajarannya, terhadap kasus yang bikin hatinya miris.
Korban sempat berjumpa dengan Hotman Paris, pada Sabtu 17 September 2022. Begitu diviralkan Hotman Paris, polisi pun bergerak cepat.
Sejauh ini, pihak Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap pelaku pemerkosaan anak yatim piatu di hutan kota Jakarta Utara tersebut.
Hotman Paris mengakui, hatinya sampai dibikin miris terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa anak yatim piatu tersebut.
Ternyata polisi menyebutkan, anak yatim piatu yang diperkosa lantaran urusan sepele.
Hotman Paris memang membuka layanan ‘Hotman 911’ untuk menampung aduan masyarakat yang mencari keadilan. Kali ini, ia mendapatkan aduan adanya ABG perempuan 13 tahun yang diperkosa 4 orang pria.
Hotman yang meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan atensi terhadap kasus pemerkosaan anak yatim di hutan kota Jakut pun, berbuah manis.
“Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini. Ini sudah 10 pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911,” kata Hotman Paris lewat akun Instagramnya @hotmanparisofficial.
Kasus pemerkosaan ABG itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hotman Paris meminta pihak Kepolisian Metro Jakarta Utara untuk segera menangani kasus itu.
“Bapak Kapolres Jakarta Utara saya memegang tangan anak umur 13 tahun. Seorang anak gadis kecil yang diperkosa di hutan kota Jakarta Utara,” kata Hotman.
Ia mengatakan, korban merupakan yatim piatu. Pelaku pemerkosa berjumlah 4 orang. Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.
Hotman pun meminta Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Haris Merdeka Sirait untuk turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Sejauh ini, laporan pun telah masuk ke Polres Jakut dengan nomor pelaporan LPB 739, tertanggal 6 September 2022.
“Tolong kepada teman saya Komnas Perlindungan Anak Haris Merdeka Sirait juga segera turun tangan, turut memantau kasus ini ke Polres Jakut,” tegas Hotman. ***
Discussion about this post