Purwakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi sendiri merupakan mantan Bupati Purwakarta, yang saat ini menjadi anggota DPR RI.
Pejabat Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa, membenarkan kabar gugatan cerai tersebut.
Menurutnya, gugatan cerai tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Ya, betul,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu 21 September 2022.
Asep menjelaskan, nomor register itu tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika, dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
“Untuk sidang pertama dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu 5 Oktober 2022,” kata Asep.
“Kami minta bantuan ke Pengadilan Agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang, karena tergugat berada di luar wilayah,” tegasnya.
Ia menyatakan, surat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu mengagendakan pemeriksaan para pihak, baik tergugat maupun penggugat.
“Sudah kami kirim surat. Untuk kepastian datang atau tidaknya, kami tidak tahu belum ada konfirmasi lagi”.
Sidang pertama gugatan cerai orang nomor satu di Purwakarta itu diagendakan pada 5 Oktober 2022 di kantor Pengadilan Agama Purwakarta. ***
Discussion about this post