Depok – Seorang perempuan jadi korban pelecehan seksual di gerbong KRL di Stasiun Depok Baru Kota Depok. Pelaku berinisial DAP (39) menggesek-gesekkan kemaluan terhadap korban saat berdempetan di dalam KRL.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus, pelecehan itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.40 WIB.
Pelaku memepet kemudian menggesek-gesekkan kelaminnya kepada korban perempuan yang sedang berdiri.
“Sesama penumpang kereta, mepet korban kemudian bersentuhan sama bokong korban,” sebut Tulus dalam keterangannya, Kamis 22 September 2022.
Lebih parahnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas KRL mengamankan pelaku.
“Ya, diamankan korban sama petugas keretanya. Pelaku langsung dibawa ke Polres,” tegas Tulus.
Sejauh ini, pelaku ditahan polisi. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 10 jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP.***
Discussion about this post