Malang – Sebuah video sejoli tengah berbuat mesum di dekat pagar Universitas Negeri Malang (UM) beredar. Bahkan, video itu pun viral di media sosial.
Satpol PP langsung melakukan patroli untuk mencegah aktivitas serupa. Alhasil, dua pasang muda mudi yang merupakan mahasiswa diamankan.
Ada 2 video yang beredar dengan durasi masing-masing 12 detik. Kedua video itu memperlihatkan sejoli duduk berdampingan di depan pagar UM Jalan Terusan Surabaya Kota Malang.
Si pria mengenakan baju merah sedangkan si perempuan mengenakan baju dan jilbab putih. Mereka terlihat berpelukan. Tangan si pria terlihat melingkar di pinggang si perempuan. Keduanya juga terlihat saling berciuman.
Kabid Ketertiban dan Ketenteraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat, membenarkan adanya video tersebut.
Pihaknya pun langsung melakukan patroli sekaligus mengidentifikasi sepasang muda mudi yang terekam dalam video tersebut.
“Setelah beredar video itu, kami langsung menugaskan staf untuk melakukan pulbaket atau deteksi dini ke sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi mesum,” kata Rahmat ditemui dalam keterangannya.
Setelah Satpol PP melakukan patroli, pihaknya mengamankan 4 mahasiswa baru (maba) berinisial DR, HA, MF dan RS.
Mereka masih berusia antara 17 hingga 18 tahun. Keempatnya diamankan di tempat terpisah, yakni Jalan Bandung dan Jalan Veteran, pada Selasa 27 september sekitar pukul 21.30 WIB.
Rahmat mengatakan, kasus itu harus disertai dengan alat bukti. Oleh Karenanya, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian sebelum kemudian menangkap basah mereka.
Biasanya lanjut Rahmat, kegiatan yang menjurus ke tindak asusila, rekaman video atau foto sulit bagi mereka untuk mengakuinya.
“Kami lalu tugaskan untuk memantau secara sembunyi. Dua pasang itu akhirnya mengakui telah berbuat mesum seperti berciuman dan berpelukan,” tegas Rahmat.
Dua pasangan mesum itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Dua pasang mahasiswa baru itu berasal dari luar Kota Malang.
“Mereka maba asal luar Kota Malang, karena kesulitan mendatangkan orangtuanya. Kita kemudian komunikasi melalui video call orangtuanya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, kedua pasangan maba itu mengaku memang memiliki hubungan pacaran. Mereka sengaja mencari tempat yang minim pencahayaan untuk menjadikan lokasi pacaran.
“Setelah kita interogasi mereka mengaku pacaran. Orangtua mereka juga berterima kasih sebelum terjadi hubungan lebih jauh di luar pernikahan,” tambahnya.
Kedua pasang maba itu hanya diminta wajib lapor karena dinilai kooperatif. Namun, jika tertangkap kembali akan dikenakan sanksi, sesuai Perda Nomor 8 tahun 2005 tentang Perbuatan Cabul.
“Kita kenakan pembinaan terhadap keduanya karena kooperatif. Namun jika tertangkap lagi, maka kita sanksi Tipiring sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang perbuatan cabul,” tambahnya. ***
Discussion about this post