Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menerima dua laporan terkait konten prank laporan KDRT yang dilakukan Baim Wong bersama istrinya Paula Verhoeven.
Polisi menerima laporan kedua terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven, pada Selasa (4 Oktober 2022.
“Sudah ada dua laporan dari simpatisan polisi ke Polres Jaksel,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nurma Dewi dalam keterangannya, Rabu 5 Oktober 2022.
Menurut Nurma, laporan kedua tersebut dilayangkan oleh pria berinisial ARH dengan nomor polisi LP/2394/X/2022/RJS.
Laporan itu terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengenai dugaan penyebaran berita bohong. “Yang satu (Pasal) 220 (KUHP), yang satu lagi ITE,” katanya.
Seperti diketahui, Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, buntut prank laporan KDRT. Baim dan Paula dipolisikan terkait laporan palsu.
“Hari ini kita melaporkan saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri,” kata Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella, pada Senin lalu.
Baim Wong dan Paula sendiri telah meminta maaf soal konten prank lapor KDRT tersebut. Meski begitu, hal itu tidak mengurungkan pelapor untuk melaporkan Baim dan Paula.
“Kita akan terus lanjutkan proses hukum meski mereka sudah minta maaf. Kena Pasal 220 KUHP, tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana padahal mengetahui hal itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,” katanya.
Laporan Tengku Zanzabila tersebut telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada Senin, setelah kontennya menuai kecaman.
Baim wong dan Paula Verhoeven menyadari kesalahannya, dan meminta maaf kepada polisi.
“Datang ke Polsek Kebayoran Baru mau minta maaf, saya minta maaf karena saya salah, introspeksi diri karena nggak boleh kita harus hargai institusi pemerintah kita, mudah-mudahan mengerti cuma bagi menegur kita dengan caranya masing-masing,” ungkap Baim di Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Baim pun mengakui, dirinya bikin konten prank lapor KDRT adalah ide darinya. Menurutnya, istrinya Paula Verhoeven, sudah mengingatkannya soal itu.
“Istri saya juga sudah memperingatkan, hanya saya pribadi yang punya ide,” tegas Baim. Ia mengakui, dirinya bersalah dan berharap prank lapor KDRT ini tidak merugikan polisi. ***
Discussion about this post