IKLAN BJBIKLAN BJBIKLAN BJB
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Kontak
  • Indeks
Cikalnews
Rabu, 6 Desember 2023
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
  • Bandung Raya
  • News
  • Infotainment
    • Musik
    • K-Wave
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Wisata
    • Kuliner
  • Nasional
  • Internasional
  • Sepakbola
    • Persib
  • Unik
  • Foto – Video
No Result
View All Result
Cikalnews
Rabu, 6 Desember 2023

Terungkap Motif Ibu di Sragen Bunuh Anak Kandung, Polisi Sita Cangkul dan Batu

by cejeer
Kamis, 6 Oktober 2022
Terungkap Motif Ibu di Sragen Bunuh Anak Kandung, Polisi Sita Cangkul dan Batu

Polisi memasang police line di lokasi pembunuhan Kampung Dukuh Tlobongan Desa/Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen Jateng. (istimewa)

Sragen – Kepolisian Resor (Polres) Sragen mengungkap kasus ibu yang tega membunuh anak kandung sendiri yakni Supriyanto (40), warga Kampung Dukuh Tlobongan Desa/Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen Jateng.

Pelaku Suwarni (64), warga RT 22 Dukuh Tlobongan Sidoharjo Sragen membunuha korban saat sedang tertidur pulas di teras rumahnya dengan menggunakan batu dan cangkul, sekitar pukul 01.30 WIB.

Ibu kandung itu tega melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran malu dengan kelakuan Supriyanto, yang pernah masuk penjara karena kasus perjudian,” kata Wakil Kepala Polres Sragen Kompol Iskandarsyah dikutip dari Antara, Rabu 5 Oktober 2022

Selain itu kata Wakapolres, dari hasil pemeriksaan sementara Suwarni mengaku sering mendapat laporan, anak pertamanya itu sering melakukan pencurian baik di sekitar tempat tinggalnya atau di kampung lain.

Tersangka yang ibu kandung korban itu sering dibuat malu ada laporan warga anaknya itu mencuri, dan anak ini tidak patuh dengan orangtua.

Dengan demikian, Suwarni telah memiliki niat dan secara sadar melakukan pembunuhan terhadap Supriyanto.

Sebelum melakukan pembunuhan terlebih dahulu mengucapkan selamat jalan kepada Supriyanto, yang saat itu sedang tertidur pulas di teras rumah.

Pelaku memukul korban dengan bongkahan beton cor semen ke kepala sebanyak 8 kali. Suwarni lalu mengambil cangkul yang ada di dekat korban dan dipukulkan ke kepala korban.

Polisi setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku, lalu memeriksa tiga saksi. Dua di antaranya anggota keluarga pelaku, dan satu orang lagi ketua RT setempat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa bongkahan cor semen seberat 5 kg, cangkul dengan kondisi patah, dua handphone, tikar dan tali serta tangga bambu.

Tersangka saat ini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani pemeriksaan. Ia diancam dengan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. ***

Previous Post

CAP dan Pasar Senja 2022, Inovasi Kualitas Berbagai Produk Jabar ke Tingkat Dunia

Next Post

Truk Bermuatan Kaca Terguling di Perempatan Jalan Buahbatu - Soekarno Hatta Bandung

Discussion about this post

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Korban Tewas Letusan Gunung Merapi bertambah Jadi 22 orang
  • Bandung Terbitkan Dua Perda Khusus untuk Jaring Investor
  • Geger Mayat Pria Tanpa Busana Ngambang di Kali Ciluar Bogor
  • Bocah Perempuan Tenggelam di Citarum Batujajar saat Berenang
  • Skybridge Peluang Tingkatkan Jumlah Pengguna KRL Stasiun Bojonggede

Komentar Terbaru

    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Iklan
    • Kontak
    • Indeks

    © 2021 cikalnews.com

    No Result
    View All Result
    • Bandung Raya
    • News
    • Infotainment
      • Musik
      • K-Wave
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Wisata
      • Kuliner
    • Nasional
    • Internasional
    • Sepakbola
      • Persib
    • Unik
    • Foto – Video

    © 2021 cikalnews.com

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.