Bandung – Institut Teknologi Bandung (ITB) telah menetapkan 17 orang anggota tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB.
Tim tersebut terdiri atas perwakilan elemen dosen, tenaga kependidikan serta mahasiswa.
Dikutip dari laman resmi ITB, pembentukan Satgas PPKS ITB itu berdasarkan Keputusan Rektor ITB No. 980/IT1.A/SK-KP/2022, tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB.
Berdasarkan SK Rektor, Satgas PPKS ITB memiliki tugas antara lain :
1. Menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ITB
2. Melaklukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan di ITB
3. Menyampaikan hasil survei kepada Rektor ITB di awal bulan ketujuh setelah satgas terbentuk
4. Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus
5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan
6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas
7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi
8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satgas oleh Rektor ITB
9. Menyampaikan laporan kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual kepada rektor paling sedikit satu kali dalam enam bulan.
Ketua Satgas PPKS ITB Profesor Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari menyatakan, pembentukan Satgas PPKS telah melewati proses seleksi dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada.
Tim tersebut dibentuk oleh Panitia Seleksi pembentukan tim satgas PPKS, dengan prosesnya kurang lebih 8 bulan.
Menurutnya, proporsi tim ini lebih banyak anggotanya dari kalangan mahasiswa karena merekalah yang menjadi kelompok rentan kejadian kekerasan seksual.
Ia menyatakan, setelah Satgas PPKS terbentuk, langkah selanjutnya melakukan sosialisasi kepada lingkungan ITB untuk meningkatkan awareness keberadaan satgas.
Herlien mengharapkan, kepada siapapun di lingkungan ITB untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban kekerasan seksual.
“Harapannya dengan keberadaan Satgas, menjadikan ITB zero kasus kekerasan seksual,” tegasnya.
Sementara itu Rektor ITB Prof. Reini menyampaikan dua tugas penting Satgas PPKS, yakni pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Ia juga menekankan, sejak dulu semangat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual telah ada di ITB.
Kini ITB memiliki perangkat yang resmi dan sesuai aturan, sehingga dapat memudahkan ITB untuk melakukan kerja pencegahan dan penanganan secara tepat serta lugas.
Sebagian nama yang terpilih dalam Satgas PPKS ITB, antara lain :
1. Profesor Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari, Guru Besar FTSL (Ketua Satgas)
2. Dr. apt. Pratiwi Wikaningtyas, S. Farm., M.Si., Dosen SF
3. Danial, S.Si., M.T., Tendik Ditmawa
4. Bonifasius Perdana Tinton S., Mahasiswa FITB
5. Gaitsa Farah Zahira Putri, Mahasiswa STEI dan anggota lainnya.***
Discussion about this post