Surabaya – Tim Subdirektorat Cyber Crime Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menangkap pelaku terkait kasus video mesum ‘Perempuan Kebaya Merah’.
Pelaku yakni seorang perempuan berstatus mahasiswi. Diduga, ia ikut terlibat dalam pembuatan video mesum dengan ACS dan AH, yakni beradegan threesome.
Berdasarkan informasi, perempuan yang baru ditangkap itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perempuan berinisial CZ, kelahiran Denpasar Bali yang tinggal di Kabupaten Sidoarjo.
CZ ditangkap pada Kamis pekan lalu di rumahnya di Kabupaten Sidoarjo. Ia pun lalu ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan pengembangan dari kasus video Perempuan Kebaya Merah tersebut.
Mahasiswi itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat pembuatan beberapa video bersama tersangka ACS dan AH dalam video viral tersebut.
Antara lain dalam video bertema threesome, yang dibuat di kamar sebuah hotel di bagian timur Kota Surabaya Jawa Timur. Dalam video tersebut, CZ menjadi mitra dan ikut berhubungan badan bertiga dengan ACS dan AH.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman, membenarkan informasi tersebut. “Ya, benar kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah,” katanya dalam keterangannya, Selasa 15 November 2022.
Kasus video porno Perempuan Kebaya Merah itu menjadi perhatian sejak beberapa pekan lalu, setelah video tersebut beredar di media sosial.
Seperti diketahui, dua tersangka ACS dan AHS yang berstatus sebagai pasangan kekasih. Keduanya ditangkap di kawasan Gubeng Surabaya, pada Minggu 6 November malam.
Keduanya teridentifikasi setelah polisi mengecek kamar sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya, pada Sabtu 5 November.
Di hotel itu keduanya membuat video mesum di kamar 1710 pada Maret 2022. Ternyata, keduanya sudah setahun terakhir ini membuat video mesum atas permintaan pemesan untuk mendapatkan keuntungan.***
Discussion about this post