Surabaya – Aktor ketiga yang memerankan video mesum bersama dua pemeran utama dalam video kebaya merah ACS dan AH akhirnya ditangkap.
Aktor ketiga tersebut masuk dalam video mesum threesome dengan ACS dan AH, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Aktor ketiga yang ditangkap tersebut yakni CZ (22). Berdasarkan informasi, CZ merupakan perempuan kelahiran Bali yang saat ini menjadi mahasiswi di salah satu kampus.
Dalam foto yang diterima, CZ terlihat mengenakan dress hitam. Ia juga tampak mengenakan sarung tangan dengan warna dan bahan kain senada.
Dalam foto tersebut CZ berpose mengangkat dagu dengan tangan kanannya menggenggam siku tangan kiri.
Untuk diketahui, tersangka CZ terlibat dalam sejumlah video bersama ACS dan AH, pemeran video Perempuan Kebaya Merah.
Sedikitnya, perempuan tersebut terlibat dalam 33 video dengan tema berbeda.
Dalam penyelidikannya, polisi menemukan sebanyak 92 video mesum yang dibuat oleh ACS dan AH, yang terdiri atas sejumlah tema.
“Ada tema threesome, tema maid atau pembantu, ada juga tema bathroom atau kamar mandi. Lalu lingerie, cosplay atau anime, kasual dan BDSM,” kata seorang sumber di internal kepolisian, Selasa 15 November 2022.
“Perempuan yang ditangkap yakni pemain ketiga, kaitannya dengan yang threesome dengan BDSM. Yang threesome 18 part video, sedangkan BDSM 15 part video,” lanjutnya.
Meski lahir di Denpasar Bali, perempuan berusia 22 tahun itu diketahui tinggal di Sidoarjo. Polisi pun menangkap CZ di Sidoarjo Jatim.
“Kami sudah menangkap pemeran ketiganya. Seorang perempuan kelahiran Denpasar, statusnya pelajar atau mahasiswa. Tinggalnya di Sidoarjo,” tegas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman.
Sejauh ini, perempuan berinisial CZ itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka. CZ diduga menjadi pemeran dalam salah satu video bersama dua tersangka kasus kebaya merah, yang sudah lebih dulu jadi tersangka yakni ACS dan AH.
CZ diduga terlibat dalam video mesum threesome. Saat ini CZ pun telah ditahan. “Sudah jadi tersangka dan sudah ditahan,” kata Kombes Farman. ***
Discussion about this post